Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap. (Foto: Istimewa/ medcom) |
sukabumiNews, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional selama dua pekan kedepan. Pemberlakuan perpanjangan ganjil genap di bogor kali ini dilakukan dengan pembatasan waktu.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya usai menggelar rapat koordinasi Forkompinda, Selasa (16/2/2021).
Bima mengatakan jika ganjil genap sebelumnya diberlakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Pada perpanjangan ganjil genap kali ini hanya diterapkan pada hari Sabtu dan Minggu saja serta libur nasional.
Bima menambahkan kebijakan lanjutan ganjil genap hanya berlaku mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIN. Sementara terkait jam operasional tempat tempat usaha/ bima mengatakan tidak mengalami perubahan yakni hingga pukul 21.00 WIB.
"Kami sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi pelaksanaannya dibatasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Bima Arya, dikutip sukabumiNews dari medcom.id, Rabu (17/2/2021).
Menurut Bima, pada rapat dibahas beberapa data yakni, data dari pelaksanaan ganjil genap serta data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor.
"Dari analisis data, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif covid-19 di Kota Bogor," katanya.
Berdasarkan data harian covid-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif virus korona di Kota Bogor terus menurun. Pada Sabtu, 6 Februari, ada 187 kasus. Namun pada Senin, 15 Februari turun menjadi 105 kasus.
Red/*