Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa) |
sukabumiNews.net – Innaa Lillaahi Wainnaa Ilaihi Raaji’uun, Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB, Senin (8/2/2021).
"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dikonfirmasi, Senin.
Kabar tersebut juga disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam/FPI Aziz Yanuar. Aziz mengaku baru menerima kabar duka tersebut.
"Ustaz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi.
Ustaz Maaher sebelumnya sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya Maaher diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto," kicau Denny, Jumat (22/1).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika itu pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi saat itu mengatakan, Maaher tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Minta Dirujuk ke RS Ummi Bogor
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada Jumat (22/1) siang.
"Siang ini kami usahakan ke penyidik agar bisa merujuk (Maaher) ke RS Ummi, Bogor," kata Djudju seperti diberitakan Suara.com, Jumat (22/1).
Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata dia.
BACA Juga: Masya Allah, Donasi untuk Keluarga Ustadz Maaher Mencapai Hampir Rp400 Juta
Red*