Diperiksa 12 Jam Dicerar 50 Pertanyaan, Abu Janda Tak Ditahan

Permadi Arya alias Abu Janda. (Istimewa/ net) 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Permadi Arya alias Abu Janda rampung diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus rasis dan menghina Islam. Ia mengaku diperiksa selama 12 jam dan diberikan 50 pertanyaan kepada penyidik.

"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda kepada wartawan di Bareskrim, Senin (1/2/2021).

Meski telah diperiksa, Abu Janda tidak langsung ditahan oleh penyidik. Pasalnya, dia diagendakan bakal diperiksa kembali pada Kamis (4/1/2021).

Sementara, dalam pemeriksaan ini dia mengaku hanya diminta klarifikasi terkait maksud kicauannya yang menyebut islam agama pendatang dan arogan.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," katanya.

"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuhnya. BACA Juga: Menamatkan Kegilaan Abu Janda

RMOL

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال