Din Syamsudin Dituduh Radikal, Waketum Persis: Bisa jadi Modus Kriminalisasi

Wakil Ketua Umum PP Persis Dr. KH. Jeje Zaenudin. [Ist]  


sukabumiNews.net, BANDUNG – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Dr. KH. Jeje Zaenudin, mengaku sedih dan prihatin atas tuduhan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) bahwa Din  Syamsudin adalah orang radikal.

“Jika orang sebegitu moderat seperti Prof Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya?,” kata Dr. Jeje dikutip sukabumiNews dari laman persis.or.id, Selasa (16/2/2021).

Menurut Jeje, Din  Syamsudin bukan hanya sebagai orang yang moderat yang diakui dan diapresiasi di dalam dan luar negeri, tetapi juga tokoh yang sering menginisiasi forum-forum internasional yang bertema gerakan wasathiyah Islam.

Salah satu upanya, kata Jeje adalah menjadi inisiator menyelenggarakan "High Level Consultation of World Muslem Scholars on Wasatiyaat Islam" yang sukses melahirkan "Pesan Bogor" 1 Mei 2018 yang isi pokoknya adalah penegasan tentang kemoderatan Islam.

Oleh karena itu, tambah Jeje, jika karena bersikap kritis dan korektif atas kebijakan pemerintah yang menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan bernegara, kemudian dilaporkan sebagai radikal, maka itu sama saja dengan membunuh kewajiban amar maruf nahyi munkar yang dijamin oleh negara demokrasi.

Dr. Jeje meminta kepada pihak yang menuduh dan melaporkan Prof Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyarakat.

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat", jelasnya.

Lebih lanjut, Jeje juga menekankan bahwa melaporkan ASN ataupun warga negara lainya yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan presiden sendiri yang menginginkan rakyatnya kritis dan bertentangan juga dengan alam demokrasi.

"Ini bisa menjadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak pihak yang dianggap bersebrangan  kepentingan dengan kelompok yang berkuasa", pungkas wakil ketua umum PP Persis tersebut.

BACA Juga: Muhammadiyah Pulangkan Tindakan GAR ITB ke Din Syamsuddin

Kontributor: HL/TG
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال