Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. |
sukabumiNews, SUKABUMI – Awak media kembali dibuat kecewa oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi yang dinilai terkesan arogan saat diminta klarifikasi.
Kabiro salah satu media, Iwan mengatakan, ia sangat kecewa saat ia bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi kantor BPN Kabupaten Sukabumi, untuk meminta mengklarifikasi terkait isu Program Percepatan Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 yang mencuat di Desa Langensari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/2/2021).
Iwan merasa kecewa lantaran kedatangannya tidak disambut baik oleh pihak BPN Kabupaten Sukabumi yang diwakili Kasi Perencanaan Tanah, Jumalianto.
Diketahui, program PTSL tahun 2021 di Desa Langensari tersebut oleh BPN rencananya dipending sementara, hingga tahun 2022.
Menurut Iwan, dengan nada terkesan arogan dan angkuh Jumalianto mengatakan bahwa PTSL langensari tidak masalah.
"Tidak ada masalah, tanya aja kadesnya, kalau sampai nanti waktunya, pihak desa bisa menyelesaikan adminitrasi ajudikasi yang dulu, apabila tidak memenuhi persyaratan kita pending," ungkap Iwan kepada sukabumiNews, menyampaikan kata-kata yang diucapan Jumalianto saat ditemui Iwan di ruangan kantornya.
Padahal lanjut Iwan, sebagai pejabat publik seharusnya Jumalianto bisa menyikapi dengan baik persoalan tersebut, bukannya alergi dan arogan dengan kedatangan awak media.
"Sebagai pejabat publik seharus bisa menyikapi dengan baik persoalan tersebut, bukannya alergi dan arogan dengan kedatangan awak media," kata Iwan.
Iwan menegaskan bahwa kedatanganya ke kantor BPN hanya ingin meminta klarifikasi dan penjelasan tentang kebenaran berita yang beredar di masyarakat Langensari terkait Program PTSL yang rencananya dipending tersebut, sesuai tugas dan fungsinya sebagai jurnalis, sebagaimana yang tetuang dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kedatangan Saya bersama awak media yang lain, hanya ingin meminta penjelasan saja, supaya tidak terjadi informasi yang simpang siur. Jangan karena miskomonikasi antara Kepala Desa dengan pihak BPN, lalu warga masyarakat dikorbankan," tandasnya.
Masih kata Iwan, bahwa kedatangannya untuk meminta waktu bertemu kasi perencanaan tanah tersebut sudah ketiga kalinya.
“Hari pertama dan kedua pihak BPN tidak bisa bertemu dengan alasan sibuk rapat. Pada hari ketiga, kami baru bisa bertemu. Namun ketika ketemu Jumalianto sikapnya kurang kooperatif dan terkesan arogan,” terangnya.
Dikatakan Iwan bahwa kalau saja cara pejabat menghadapi awak media seperti itu, dikhawatirkan akan jadi penyebab beredarnya berita hoax, karena tidak adanya keterbukaan informasi.
"Saya sangat menyesalkan dengan sikapnya tersebut, seharusnya Kasi itu profesional dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Simak! Video: Pernyataan Kades Langensari Soal Program PTSL Tahun 2021 dipending pihak BPN Hingga 2022
Pewarta: Prim
Editor: AM