sukabumiNews, KABUPATEN SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah Aset milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang terletak di kampung Sindanglengo Rt. 03/02 Desa Cijengkol Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Informasi yang diperoleh sukabumiNews, kepemilikan Aset Edhy Prabowo yang disita KPK itu yakni sebidang tanah dan bangunan dengan Surat Hak Milik (SHM) seluas 2 Hektar.
Camat Caringin, Anwari kepada sukabumiNews mengatakan bahwa penyitaan kemarin itu merupakan langkah KPK menyikapi permasalahan kasus suap izin ekspor benur atau benih lobster yang yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Kemarin Kamis (18/2/2021) KPK melakukan eksekusi dan penyitaan lahan milik atas nama (AN) Sugianto, yang merupakan pembantu Edhy Prabowo dan kepemilikan Aset tersebut milik Pak Menteri KKP," kata Camat Anwari kepada sukabumiNews, Jum'at (19/2/2021).
Anwari menambahkan kami hanya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pendalaman kasus suap benih lobster yang menjerat Menteri KKP yang juga politisi dari Partai Gerindra." singkatnya.
Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: AM