Datuk Mior Faridalathrash Wahid (tengah)
menunjukkan beberapa obat yang disita dalam beberapa operasi saat konferensi
pers di Markas Kontingen Perak, Ipoh, Jumat, (26/2/2021). (Foto:.Astro AWANI)
sukabumiNews, IPOH – Seorang
perwira senior dan lima polisi dari kontingen Perak bersama 14 orang lainnya ditangkap
dalam penggerebekan pesta liar (narkoba) di sebuah apartemen di Ipoh, Perak,
Malaysia, Jumat (26/2/2021) pagi.
Hasil pemeriksaan urine menemukan bahwa petugas dan empat anggotanya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine.
Kapolres Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Narkoba Markas Besar Kontingen Kepolisian Perak, atau (disebut) Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) sekitar pukul 01.30 WIB akibat adanya informasi publik.
Menurut Mior Faridalathrash, sebelumnya, pihaknya telah memperingatkan semua petugas dan anggotanya bahwa tindakan akan diambil terhadap siapa pun yang secara langsung dan tidak langsung terlibat dalam kegiatan narkoba.
"Kami akan mengambil tindakan yang sama seperti kami melakukan penangkapan di depan umum dan sebagainya. Tidak ada kompromi, apakah petugas, anggota yang terlibat dengan (narkoba) ini kami tidak ada kompromi dan kami akan menahan mereka,” katanya seraya menambahkan bahwa semua yang ditahan akan dikembalikan.
Dia mengatakan hal ini dalam konferensi pers di Mabes Polri Kontingen Perak di Ipoh, Jumat.
Menurutnya, dalam penggerebekan, polisi juga menangkap lima perempuan setempat dan tiga perempuan Indonesia.
Semua wanita juga positif obat.
Mereka yang ditahan berusia antara 20 dan 40 tahun dan permohonan penahanan dibuat hari ini.
Namun, saat penggerebekan, polisi
tidak menemukan adanya narkoba.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 15 (1) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952.
Sementara itu, polisi Perak juga
berhasil mengalahkan sindikat peredaran narkoba dengan menyita lebih dari 22
kilogram senilai lebih dari RM866.000 sejak Rabu lalu.