Viral, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diseret Sejumlah Warga ke Polisi

Terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diseret warga ke Polisi. (Foto: Istimewa/ tangkapan layar video) 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Warga Kampung Dayeuh Luruh, RT 01/09 Kelurahan Dayeuh Luhur Kota Sukabumi beramai-ramai menangkap seorang terduga pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa tersebut terlihat dari video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial, Rabu (27/1/2021).

Dalam video yang berdurasi sekitar 25 detik ini tampak seorang terduga pelaku pencabulan tengah diseret sejumlah warga untuk dibawa ke Kantor Polisi Resort Sukabumi Kota.

Pelaku mengaku, bahwa dirinya tidak sadar dalam melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

"Saya tuh sebenarnya pikiran saya bingung, saya juga gak sadar, seperti kemasukan setan," aku terduga pelaku pencabulan saat ditanyai warga.

Sementara, Enoh (45) warga Kampung Dayeuh Luruh, RT 01/09 Kelurahan Dayeuh Luhur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pelaku langsung diseret sejumlah warga ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku sudah dibawa langsung ke Polres oleh sejumlah warga dan beberapa warga lainnya," ujar Enoh, dikonfirmasi melalui sellularnya.

Enoh mengatakatan, seorang terduga pelaku pencabulan tersebut adalah warga asal kampung setempat yang berprofesi sebagai penjual susu murni keeling. Namun dirinya tidak mengetahui persis bagaimana awal peristiwa ini terjadi.

"Yang saya tahu awalnya korban oleh korban, dan persisnya saya kurang mengetahui. Tetapi saat ini ketua RW dan beberapa saksi tengah dimintai keterangan di Polres Sukabumi Kota," ucapnya.

BACA: Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukabumi, Korban Diiming-imingi Uang Jajan Rp 2 Ribu

Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال