Sekretaris Umum PP Persis, Dr. Haris Muslim, MA.
sukabumiNews.net, BANDUNG –
Menanggapi pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah,
Sekretaris Umum PP Persis, Dr. Haris Muslim, MA, menegaskan bahwasanya
Pemerintah RI mesti bersikap adil dalam menertibkan ormas.
Hal tersebut merespon tindakan
Pemerintah RI yang dinilai memiliki tendensi terhadap ormas FPI.
Menurut Haris, jika alasan
pelarangan FPI karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftar (SKT)
sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat
dinyatakan tidak ada.
“Yang jadi masalah adalah kenapa
pemerintah terkesan sewenang-wenang dalam masalah ini, tiba-tiba membubarkan
dan mengirim pasukan ke Markaz FPI untuk mencopot seluruh atribut FPI”, ujar
Haris, akhir tahun 2020 ini.
“Mestinya pemerintah cukup
membekukan aktifitas FPI dan memberi waktu kepada Pengurus FPI untuk mencopot
atribut sendiri, sehingga tidak terkesan arogan," tambahnya dalam
keterangan tertulisnya kepada Voa Islam.
Haris pun mengajak untuk jujur
menilai kiprah FPI selama ini, terlepas dari kesan bahkan stigma FPI yang
radikal dan keras, realitanya FPI mempunyai sisi kemanusiaan yang sangat
dominan, setiap ada musibah, bencana alam, atau tragedi kemanusiaan apa saja
FPI selalu berada di antara ormas Islam di barisan depan dalam memberi bantuan
kemanusiaan.
Terkait sikap pemerintah yang
terlanjur membubarkan FPI Haris meminta agar pemerintah bersikap adil dengan
menindak tegas ormas lain dengan alasan yang sama.
“Pemerintah juga harus adil.
Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak
memiliki SKT,” ungkapnya.
Demikian halnya kalau ada ormas
yang kegiatannya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim
sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya, hal
tersebut ditegaskan Haris.
Haris mengingatkan, Pemerintah
semestinya tidak menunjukan tindakan anti Islam, tapi menegakkan hukum dan
peraturan.
“Yang penting Pemerintah berlaku
adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan ormas lain yang
tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan
keadilan untuk semua,” pungkasnya.
Editor: Red