Bupati Asahan H. Surya, BSc, menandatangani SK pada pelantikan KPAD Kabupaten Asahan periode 202-2025 di Aula Melati Kantor Bupati setempat, Kamis (28/01/2021). (Foto: Zulham
Nainggolan)
sukabumiNews.net, ASAHAN – Bupati
Asahan, H. Surya, BSc. melantik Ketua dan Pengurus Komisi Perlindungan Anak
Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 202-2025 di Aula Melati Kantor Bupati
setempat, Kamis (28/01/2021).
Bupati Asahan, dalam kesempatan sambutannya mengatakan, KPAD merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“KPAD bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah, memberikan masukan dan usulan kepada Bupati dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Surya kepada sukabumiNews, ulai acara pelantikan, Kamis.
KPAD juga, kata Surya, bertugas menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak di daerah. “Yang selanjutnya memberikan laporan dan rekomendasi kepada aparat penegak hukum tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.
Adapun Ketua dan Pengurus KPAD Kabupaten Asahan periode 202-2025 yang dilantik Bupati tersebut antara lain yaitu;
Drs.H.Irsan Kumala, M.BA, sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan, Wakil ketua, Awaluddin, S.Ag sebagai Wakil ketua merangkap anggota. Sementara untuk anggota-anggota yang dilantik diantaranya, Zuflina, SST, Yasir UI Haque, SH, dan Muhammad Syafrizal, S.Sy.
Ketua Bidang:
Bidang pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan dijabat oleh Drs.H.Irsan Kumala, M.BA. Bidang pengaduan: Awaluddin, S.Ag. Bidang sosialisasi dan Advokasi: Yasir UI Haque, SH. Bidang data dan informasi: Muhammad Syafrizal, S.Sy dan Bidang kajian dan telaah: Zuflina, SST.
Di akhir acara, Bupati Asahan berharap kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan setiap program kerjanya, dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dibidang perlindungan anak di Kabupaten Asahan.
“Saya berharap kepada seluruh ketua,wakil ketua, dan anggota yang telah dilantik agar dapat pro aktif dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi,” tutupnya.
Pewarta: ZN
Editor: AM