Menag Yaqut Lantik Pengurus Baznas 2020-2025. (Foto: Dok. Kemenag.go.id) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025, di Jakarta. Pengurus BAZNAS yang berjumlah 11 orang ini, terdiri dari delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.
Dalam sambutannya Menag meminta
BAZNAS untuk senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan
kemanusiaan. “Saya perlu menegaskan di sini, BAZNAS sebagai institusi yang
menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal
untuk umat,” pesan Menag, Rabu, akhir pekan tahun 2020, seperti dikutip
sukabumiNews dari laman Kemenag.go.id, Jum’at (1/1/2021).
“Semakin besar dana yang
dihimpun, semakin besar tanggungjawab untuk menyalurkannya dan tanggungjawab
institusional dalam membantu mengatasi permasalahan umat, terutama masalah
kemiskinan,” imbuhnya.
Menag pun meminta jajaran BAZNAS
untuk memperhatikan tiga hal. Pertama, menjaga kepercayaan masyarakat.
Pengelola zakat, selain diawasi oleh Pemerintah, diawasi oleh masyarakat, juga
pasti diawasi oleh yang maha mengawasi, yaitu Allah SWT.
Kedua, memberi kemudahan kepada
setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan
untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama. “Saya
mengapresiasi inovasi BAZNAS dan semua Lembaga Amil Zakat yang telah
menyediakan platform layanan zakat secara digital, di samping layanan
konvensional,” tutur Menag.
Semua kalangan dan lapisan
masyarakat, menurut Menag, harus dilayani oleh BAZNAS dengan prosedur yang
cepat, mudah dan bermartabat. Siapa saja yang datang ke kantor BAZNAS harus
diperlakukan sama, tidak boleh dibeda-bedakan menurut asal usul dan statusnya
sebagai pembayar zakat ataupun pemohon zakat.
Ketiga, mengamankan dana zakat
yang dihimpun dan dikelola, baik oleh BAZNAS maupun semua Lembaga Amil Zakat
sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan,
kemanfaatan, dan kepatutan.
“Dalam kaitan ini, saya mengajak
segenap jajaran BAZNAS Pusat dan BAZNAS di daerah agar semakin memperkuat
koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Agama sebagai leading sector
regulasi, kebijakan dan pengawasan pengelolaan zakat secara nasional,” ajak
Menag.
“BAZNAS, saya minta terus
meningkatkan kerjasama yang telah terjalin, baik selama ini dengan berbagai
instansi, ormas-ormas Islam, dan sebagainya,” sambungnya.
Berikut nama-nama Pengurus BAZNAS periode 2020-2025:
Unsur Masyarakat:
1. Noor Achmad (Ketua),
2. Mokhamad Mahdum (Wakil Ketua),
3. Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota),
4. Zainulbahar Noor (Anggota),
5. Saidah Sakwan (Anggota),
6. Rizaludin Kurniawan (Anggota),
7. Nur Chamdani (Anggota), dan
8. Achmad Sudrajat (Anggota).
9. Kamaruddin Amin (Anggota),
10. Suminto (Anggota), dan
11. Muhamad Hudori (Anggota).*
Editor: AM