Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika


sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan pemusnahan ribuan barang bukti atas hasil kejahatan dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pantauan sukabumiNews di lokasi pemusnahan, ribuan barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan tersebut diantaranya narkotika jenis sabu-sabu sebanyal 44,8453 gram, serta daun ganja kering sebanyak 24,9613 gram.


Pemusnahan dilakukan bersama Forkopimda di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021).

"Kita memusnahkan barang bukti yang berasal dari 26 perkara yang sudah diputus serta memiliki kekuatan hukum yang tetap," beber Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Mustaming kepada wartawan seusai pemusnahan, Rabu (20/1).


Mustaming melanjutkan barang haram seperti sabu-sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu.Dalam waktu yang bersamaan, Forkopimda juga turut memusnahkan sejumlah narkoba dari tiga perkara berbeda yakni berupa Hexymer sebanyak 2.093 butir, Tramadol 774 butir, DMP 364 butir, dan Doubley sebanyak 100 butir.

"Barang bukti yang digunakan untuk tindak kejahatan yang juga turut dihancurkan yaitu senjata api jenis air soft gun, Golok, dan pedang patimura,” tambah Mustaming.


Tak hanya itu Mustaming juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 telah mengalami peningkatan perkara narkotika, yakni dari sekitar 333 perkara yang diterima oleh Kejaksaan, sebanyak 150 perkara merupakan kasus kejahatan narkotika.

"Dari kasus-kasus narkotika dan obat-obatan terlarang pada tahun 2020 mayoritas barang bukti tersebut dikonsumsi sendiri oleh pelaku, ada yang dijual dan ada juga yang diedarkan," ungkapnya.

“Untuk kasus narkotika di Kota Sukabumi, jika dilihat dari data-data yang diterima Kejari, angkanya lumayan tinggi. Dan ini harus dijadikan atensi tersendiri oleh jajaran kejaksaan negeri. Supaya bisa mengurangi tindak kejahatan tersebut maka perlu adanya sinergitas dari semua kalangan dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang bahayanya narkoba," tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Perwakiilan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال