Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat akan dilantik di Istana Negara, Rabu (27/1). (Foto: Youtube/Sektretariat Presiden) |
sukabumiNews.net, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Rabu (27/1/2021).
Pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta Pusat, usai Jokowi menjalani vaksinasi kedua.
Sigit dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 7 Polri Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ditetapkan pada 27 Januari 2021.
Presiden Jokowi lalu mengambil sumpah jabatan atas Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dengan sungguh-sunggu, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi yang diikuti Sigit.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung Tribrata," lanjut Sigit masih mengikuti Jokowi.
Sigit lalu menandatangani berita acara pengangkatan sebagai Kapolri yang didampingi dua saksi, yakni Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Listyo Sigit ditunjuk Jokowi menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari mendatang. Ia ditetapkan setelah melalui fit and proper test oleh Komisi III DPR 20 Januari lalu.
Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021