Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Ketua GAPURA Tanggapi Dingin Laporan Ibu Bupati

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Ibu Bupati Sukabumi, Ketua GAPURA menaggapinya dengan dingin. (Foto: Istimewa) 

Ketua GAPURA akan balik melaporkan terkait anggaran Rutilahu di Kabupaten Sukabumi

sukabumiNews, KABUPATEN SUKABUMI – Terkait postingannya di media sosial yang mempertanyakan dugaan korupsi penyaluran dana Program RS-RUTILAHU, Ketua LSM GAPURA RI, Hakim Adonara dilaporkan pencemaran nama baik oleh istri Bupati Sukabumi Dra.Hj.Yani Jatnika Marwan, Mpd.

Hakim Adonara pun diperiksa oleh Penyidik Unit Tipidter SatReskrim Polres Kabupaten Sukabumi selama kurang lebih 3 jam sesuai dengan Surat Panggilan No: B/106/ 2021/ Sat Reskrim pada Kamis (21/01/2021).

Pelapor istri Bupati Sukabumi Dra.Hj.Yani Jatnika Marwan, Mpd selaku Ketua FSKSS merasa tidak terima saat namanya dicatut dalam status Facebook yang diunggah Ketua GAPURA RI tersebut.

“Wuadowwww... yang ada Ibu Marwan (Ibu Bupati) terkiotttt Rutilahu.? Kok bisa.? Terbukti, seret dan penjarakan, eweuh carita.!!!”, tulus Hakim disertai postingan link berita dari salah satu media online, Pantau.co.id.

Akibat postingan yang diunggahnya, Hakim Adonara dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik.

Terkait pelaporan oleh Istri Bupati ini Ketum LSM GAPURA Hakim Adonara saat dikonfirmasi sukabumiNews pada Kamis (21/1/2021), menganggapinya dengan dingin. Menurutnya, ini sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat kaum pergerakan.

“Ini kan bukti jika benar rezim hari ini ipis ceuli dan alergi kritik, saya anggap tidak ada unsur pencemaran nama baik seperti yang dimaksud, konteksnya kan saya bertanya yang ada Ibu Marwan (Ibu Bupati) selaku Ketua FSKSS? Kontennya jelas isi berita disana Fakta bukan Hoax, lalu pencemaran nama baiknya dimana?, jika tidak mau dikritis jangan jadi pejabat,” tegas Hakim.

Lebih jauh Hakim menyebut, pihaknya akan melapor balik terkait anggaran Rutilahu di Kabupaten Sukabumi.

“Ya karena dalam undangan klarifikasi ini, penyidik menggunakan UU ITE tetapi Isi pertanyaan seputar Mekanisme Rutilahu, maka tentu kami tidak akan tinggal diam, kami lapor balik terkait dugaan korupsi anggaran Rutilahu, tapi bukan ke intitusi penegak hukum di Sukabumi,” tandanya.

Pewarta: AM

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال