Wakil Ketua III KPC-PEN Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa/ net)
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kasus corona di Indonesia kini sudah
menembus 1 juta. Wakil Ketua III KPC-PEN Muhadjir Effendy mengatakan,
pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi khusus untuk menekan
penyebaran kasus COVID-19.
"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan
langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," ujar
Muhadjir dalam rilis Kemenko PMK, Rabu (27/1/2021).
Menko PMK ini mengungkapkan, Presiden Jokowi telah meminta menteri
terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan
COVID-19 berjalan lebih baik.
"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas,
kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan
pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19," jelas
Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan langkah khusus
berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk
mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat
dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.
Muhadjir mengatakan, teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih
lanjut.
"(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah
memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi
mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara
terpusat," terangnya.
Selain itu, langkah khusus lain yang dilakukan pemerintah adalah
pengalokasian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Menurut dia, selama ini
mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan
ruang perawatan untuk pasien COVID-19.
"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi
Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk
pengidap COVID-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah
baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah
ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," pungkasnya.
Pewarta:
Kmprn
Editor:
Red*