Kepala BPS Kabupaten Asahan Minda Flora
Ginting (tengah) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil)
Kabupaten Asahan Drs. H.Suprianto (kanan). (Foto: Zulham Nainggolan)
sukabumiNews, ASAHAN – Sensus
penduduk merupakan program rutin 10 tahun sekali yang bertujuan untuk menghasilkan
satu data kependudukan yang merupakan Program Satu Data Indonesia.
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 39 Tahun 2019 yang sudah ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Asahan nomor 21 tahun 2020 tentang penyelenggara satu data Indonesia tingkat Kabupaten Asahan.
"Saya sangat berharap data yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nantinya dapat menjadi pedoman kita dalam melakukan segala tahapan pembangunan agar terlaksana secara terukur dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Asahan," ujar Surya dalam sambutannya pada acara “Rilis Bersama” Data Sensus 2020 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/01/2020).
Hadir di kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, Asisten dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala BPS Kabupaten Asahan Dra. Minda Flora Ginting, MM dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Asahan Drs. H.Suprianto M.Pd.
Lebih lanjur Bupati Surya menyampaikan bahwa penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia muda, dimana mayoritas penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia produktif.
“Kondisi ini menggambarkan kuatnya modal kita untuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan, tinggal bagaimana kita dapat mengelola penduduk dengan baik,” jelas H.Surya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan Minda Flora Ginting melaporkan bahwa berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kabupaten Asahan hingga September 2020 sebanyak 769.960 jiwa.
“Dengan luas daratan Kabupaten Asahan sebesar 3.732,97 km², maka kepadatan penduduk Kabupaten Asahan sebanyak 206 jiwa per km². Selama 2010-2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Asahan sebesar 1,38 persen,” terang Minda.
Dijelaskan Minda bahwa jumlah hasil sensus penduduk di Kabupaten Asahan ini merupakan data jumlah penduduk hasil sinkronisasi antara hasil sensus penduduk 2020 dengan data adminduk yang merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.
“Dari total data tersebut sebanyak 95,4 persen atau 735.153 penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga(KK) Kabupaten Asahan. Sedangkan 4,52 persen atau 34.807 penduduk berdomisili tidak sesuai Kartu keluarga (KK),” tambahnya.
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, lanjur Minda, pembagian jumlah penduduk di Kabupaten Asahan srjumlah 50,57 persen atau sebanyak 389.391 orang adalah merupakan laki-laki, dan sebesar 49,403 persen atau sebanyak 380.569 orang adalah perempuan.
Pewarta: ZN
Editor: Red