Ka Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Christo Toar secara simbolis memberikan Asimilasi kepada Warga Binaan beserta perwakilan keluarga. (Foto: Azis R)
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Sukabumi melaksanakan program pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) dengan memberikan Asimilasi di rumah secara virtual terhadap 13 warga binaan.
Dijelaskan Christo, hal ini sesuai dengan keputusan Kemenkumham dan Perundang-undangan RI No. M. 02.PR.08.03 tahun 1999 tentang pembentukan Balai Pertimbangan Pemasyarakatan dan Permenkumham No. 32 tahun 2020 tentang pelaksanaan Asimilasi di rumah secara virtual oleh 13 orang warga binaan.
"Setelah melalui proses pemberkasan dan persidangan secara virtual kami bisa mengeluarkan 13 orang warga binaan untuk mendapatkan program Asimilasi di luar dan diserahkan kepada Balai Pengawasan Lapas (Bapas) untuk melakukan pengawasan," ujar Christo Toar kepada wartawan usai melaksanakan Sidang, Selasa.
Adapun persyaratan bagi warga binaan Lapas yang mendapatkan program Asimilasi, lanjut Christo, yakni berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, dan setengah dua pertiganya jatuh pada akhir 30 juni 2021.
"Dari 13 orang warga binaan yang mendapatkan Asimilasi mayoritas kasus pidana umum seperti pencurian dan penganiayaan," katanya.
Christo menyebut, terdapat 34 orang warga binaan yang mendapat Program Asimilasi. Pemberian Asimilasi dilakukan secara bertahap, yakni pada minggu ini 13 orang, minggu depan 12 orang dan sisanya pada akhir bulan juni 2021.
Christo mengimbau kepada warga binaan yang telah mendapatkan Asimilasi agar melakukan pelaporan terhadap petugas Bapas di Pos Bapas Sukabumi dan mematuhi protokol kesehatan.
"Karena percuma jika kita berikan asimilasi di luar dengan tujuan untuk menekan Covid-19, tetapi setelah di luar mereka tidak mematuhi prokes yang akhirnya bisa sakit. Jika demikian mungkin lebih bagus di dalam dari pada mereka diluar," tandasnya.
Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021