Soal Kerumunan Rizieq, Ridwan Kamil Desak Mahfud MD Bertanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu 16 Desember 2020. (Remy Suryadie/galamedia)

sukabumiNews.net, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).


Seperti diketahui, Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.


Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam, Gumernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Krimum Polda Jabar, soal rentetan kerumunan di beberapa lokasi yang dihadiri oleh Rizieq Shihab.


"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD (Meko Polhukam), dimana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," ucap Kang Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).


Karena statemen itu pula, kata dia, ribuan orang datang ke bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.


"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.


Atas dasar itu, Emil mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Karena kata dia, dalam Islam adil itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya.


"Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujar dia.


BACA Juga: Mahfud MD Menjawab Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kerumunan Rizieq


Sebagaimana diketahui, kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu terjadi saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Akibat kerumunan tersebut Polda Jabar melakukan penyidikan.


Sejumlah pihak dimintai keterangannya mulai dari pihak penyelenggara, pejabat Pemkab Bogor, hingga Gubernur Jabar. Mereka diperiksa dalam kapasitaanya sebagai saksi.


"Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.


BACA Juga: Membandingkan Isi Surat Pemanggilan Anies dan Emil Terkait Kerumunan Rizieq



Pewarta: Novi G

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال