Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu 16 Desember 2020. (Remy Suryadie/galamedia) |
sukabumiNews.net, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Seperti diketahui, Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
beberapa waktu lalu.
Usai menjalani
pemeriksaan selama lebih dari dua jam, Gumernur yang akrab disapa Kang Emil ini
pun memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Krimum Polda Jabar,
soal rentetan kerumunan di beberapa lokasi yang dihadiri oleh Rizieq Shihab.
"Izinkan saya
beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Menurut saya, semua
kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak
Mahfud MD (Meko Polhukam), dimana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan
damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah
yang dimintai klarifikasinya," ucap Kang Emil seusai dimintai keterangan
di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Karena statemen itu
pula, kata dia, ribuan orang datang ke bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan
penjemputan.
"Di situlah
menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai
boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada
diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain
sebagainya," tambah Emil.
Atas dasar itu, Emil
mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Karena kata dia, dalam Islam adil
itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya.
"Jadi beliau
harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai
klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujar dia.
BACA Juga: Mahfud MD Menjawab Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kerumunan Rizieq
Sebagaimana
diketahui, kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu terjadi saat pemimpin
Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren
Alam Agrokultural Markaz Syariah. Akibat kerumunan tersebut Polda Jabar
melakukan penyidikan.
Sejumlah pihak
dimintai keterangannya mulai dari pihak penyelenggara, pejabat Pemkab Bogor,
hingga Gubernur Jabar. Mereka diperiksa dalam kapasitaanya sebagai saksi.
"Sampai saat ini
polisi belum menetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes
Pol Erdi Chaniago.
BACA Juga: Membandingkan Isi Surat Pemanggilan Anies dan Emil Terkait Kerumunan Rizieq
Pewarta: Novi G
Editor: AM