Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual. (Foto: Istimewa / net)
Apalah artinya rakyat berdaulat jika keselamatan jiwa dan keamanannya tidak terjamin
sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengatakan
kasus kematian atau tewasnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di
Tol Jakarta-Cikampek KM 50 harus menjadi koreksi fundamental dan total bagi
negara.
"Apalah artinya
rakyat yang berdaulat jika keselamatan jiwa dan keamanannya tidak
terjamin," kata Busyro saat jumpa pers secara virtual yang dipantau di
Jakarta, Selasa (8/12/2020).
PP Muhammadiyah, kata
Busyro, mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi. Oleh sebab itu, perlu
dilakukan evaluasi dan koreksi ke depannya.
Ia mengatakan
organisasi Islam tersebut tidak hanya menyesalkan namun juga mengutuk
terjadinya kekerasan itu. Apalagi, jika hal itu dilakukan oleh pihak-pihak yang
memiliki kekuasaan.
Selama ini PP
Muhammadiyah juga melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran-pelanggaran
hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat.
Sejumlah peristiwa
yang diadvokasi oleh PP Muhammadiyah selama ini menggambarkan negara masih
sering hadir dalam bentuk kekerasan.
"Itu yang kita
sayangkan. Bukankah negara itu fungsi utamanya melindungi rakyat?,"
ujarnya.
Atas peristiwa itu,
Busyro berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali atau diulang lagi.
Selain itu, instansi kepolisian juga diminta dan dituntut menunjukkan kejujuran
serta profesional.
Terakhir, ia menyampaikan
duka mendalam atas kematian enam anggota FPI.
"Mudah-mudahan
arwahnya diterima di sisi Allah SWT serta keluarganya diberikan kesabaran dan
ketabahan," kata dia.
BACA Juga: PP Persis Prihatin dan Mengutuk KerasInsiden yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Sumber: ANTARA
Editor: Red.