PP Muhammadiyah: Kasus kematian anggota FPI harus jadi koreksi total

Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual. (Foto: Istimewa / net)    


Apalah artinya rakyat berdaulat jika keselamatan jiwa dan keamanannya tidak terjamin

 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengatakan kasus kematian atau tewasnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 harus menjadi koreksi fundamental dan total bagi negara.

 

"Apalah artinya rakyat yang berdaulat jika keselamatan jiwa dan keamanannya tidak terjamin," kata Busyro saat jumpa pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

 

PP Muhammadiyah, kata Busyro, mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan evaluasi dan koreksi ke depannya.

 

Ia mengatakan organisasi Islam tersebut tidak hanya menyesalkan namun juga mengutuk terjadinya kekerasan itu. Apalagi, jika hal itu dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

 

Selama ini PP Muhammadiyah juga melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat.

 

Sejumlah peristiwa yang diadvokasi oleh PP Muhammadiyah selama ini menggambarkan negara masih sering hadir dalam bentuk kekerasan.

 

"Itu yang kita sayangkan. Bukankah negara itu fungsi utamanya melindungi rakyat?," ujarnya.

 

Atas peristiwa itu, Busyro berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali atau diulang lagi. Selain itu, instansi kepolisian juga diminta dan dituntut menunjukkan kejujuran serta profesional.

 

Terakhir, ia menyampaikan duka mendalam atas kematian enam anggota FPI.

 

"Mudah-mudahan arwahnya diterima di sisi Allah SWT serta keluarganya diberikan kesabaran dan ketabahan," kata dia.


BACA Juga: PP Persis Prihatin dan Mengutuk KerasInsiden yang Menewaskan 6 Laskar FPI

 

Sumber: ANTARA

Editor: Red.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال