Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras di Rumah Mewah di Cikembang


sukabumiNews.net, PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi pada Selasa (22/12/2020) berhasil menyita sebanyak 7600 Minuman Keras (Miras) di salah satu rumah mewah di kampung Cikembang Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

 

"Kami menerima informasi bahwa rumah mewah ini di jadikan gudang miras dan ternyata di sini juga kami menemukan miras oplosan yang disimpan dalam 4 drum yang terbuat dari bahan plastik," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa.

 


Informasi yang diperoleh dari Paur Humas Polres Sukabumi, bahwa Tim Polres Sukabumi dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi SH telah berhasil mengungkap ribuan minuman haram bergabai merek dan miras oplosan itu dari sebuah rumah mewah milik seorang perempuan bernama BL atau BR.

 

Kapolres Sukabumi AKBP  M. Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi membenarkan dengan adanya pengungkapan miras di rumah pemilik Toko Larose tersebut. "Itu merupakan Intruksi perintah perintah saya," tegas Kalolres Sukabumi.

 

“Penggerebegan Gudang Miras ini sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan dalam cipta kondisi untuk mengamankan natal dan tahun baru agar situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Sukabumi aman dan kondusif," tandas M. Lukman Syarif

 

Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: Red.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال