sukabumiNews.net, PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi pada Selasa (22/12/2020) berhasil menyita sebanyak 7600 Minuman Keras (Miras) di salah satu rumah mewah di kampung Cikembang Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami menerima
informasi bahwa rumah mewah ini di jadikan gudang miras dan ternyata di sini
juga kami menemukan miras oplosan yang disimpan dalam 4 drum yang terbuat dari
bahan plastik," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman
kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa.
Informasi yang diperoleh dari Paur Humas Polres Sukabumi, bahwa Tim Polres Sukabumi dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi SH telah berhasil mengungkap ribuan minuman haram bergabai merek dan miras oplosan itu dari sebuah rumah mewah milik seorang perempuan bernama BL atau BR.
Kapolres Sukabumi
AKBP M. Lukman Syarif melalui Paur Humas
Polres Sukabumi membenarkan dengan adanya pengungkapan miras di rumah pemilik
Toko Larose tersebut. "Itu merupakan Intruksi perintah perintah
saya," tegas Kalolres Sukabumi.
“Penggerebegan Gudang
Miras ini sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan dalam cipta kondisi untuk
mengamankan natal dan tahun baru agar situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres
Sukabumi aman dan kondusif," tandas M. Lukman Syarif
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: Red.