Tegas, Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Foto: Youtube iNews) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Aksi demo menuntut pembebasan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, atau aksi 1812, yang terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat siang (18/12/2020) dibubarkan paksa oleh polisi.
Petugas bahkan
mengancam akan menangkap massa jika melawan.
"Sekali lagi
kami mengingatkan massa untuk membubarkan diri karena pandemi masih ada di
Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi di
lokasi.
Polisi beralasan,
pembubaran tersebut demi keamanan bersama mengingat Jakarta masih dalam situasi
pandemi Covid-19. Menurut Hengki, kerumunan massa dapat menjadi potensi
penyebaran virus corona.
Massa pun perlahan
mundur seiring ultimatum kepolisian. Sebagia massa sempat berusaha melawan. Namun
beberapa orang yang diduga melakukan perlawanan langsung diamankan oleh polisi.
Pantauan Liputan6 di
lapangan, hingga berita ini ditulis, polisi masih secara tegas membubarkan
massa aksi. Mereka yang tampak datang dari sejumlah penjuru kini mulai mundur
secara perlahan.
Area Patung Kuda,
Jakarta Pusat pun kini sudah mulai steril dari kerumunan massa aksi. Hanya
petugas Brimob Polri dan sejumlah pasukan Marinir TNI AL yang masih
berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Selanjutnya: Polisi Bubarkan Aksi 1812, Ustazdan Kiai Dipaksa Turun dari Mobil Komando
BACA Juga: Amankan Aksi 1812 di Istana, Polri Tarik 2.690 Brimob ke Jakarta
Pewarta: DM
Editor: Red