sukabumiNews.net, KEBONPEDES – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Oman Komarudin mengatakan, MUI Kabupaten Sukabumi merasa bangga dan bahagia, lantaran di wilayah Kecamatan Kebonpedes telah beridiri suatu gedung yang dapat menampung beberapa ormas.
Gedung yang dinilai dapat
menampung beberapa ormas tersebut yaitu Gedung Sekretariat Bersama (Sekber)
Keagamaan Islam.
Hal tersebut
disampaikan KH Oman Komarudin kepada sukabumiNews, usai acara peresmian Gedung
Sekber Keagamaan Islam oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang
terletak di Kampung Bojonggaling, RT 01/01, Kilometer 07, Desa/Kecamatan
Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Selasa (08/12/2020).
BACA: Gedung Sekber Keagamaan Islam di Kebonpedes Diresmikan Wagub Jabar
"Ya, dengan
adanya gedung Sekretariat Bersama Keagamaan ini, tentunya dapat menyatukan
semua ummat. Karena yang disampaikan oleh Pak Wakil Gubernur itu, kenapa sering
mencurigai, karena kurangnya silaturahmi. Tapi kalau satu gedung maka dapat satu pemikiran untuk mencari
tujuan yang sama, makanya kami memberikan apresiasi yang luar biasa," ungkapnya.
Sementara itu, Camat
Kebonpedes, Ali Iskandar yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan,
gedung Sekber Keagamaan Islam ini dibangun sebagai salah satu ikhtiar untuk
menghadirkan ulama, umaro dan umat yang bisa bersatu dalam menebarkan
kemanfaatan.
"Tentu saja
potensi ini harus bersinergi, juga terintegrasi dan berpacu pada kekuatan partisipasi,"
ucapnya.
Menurutnya, hal
tersebut tidak akan berjalan dengan baik, jika tidak dilakukan dengan cara
berjamaah. Makanya, lanjut Camat, dibutuhkan partisipasi yang diawali dengan
silaturahmi di gedung Sekretariat Bersama Keagamaan ini.
"Mudah-mudahan
Kebonpedes semakin religus dan semakin juga berkontribusi pada hadirnya daerah
yang mubarokah," harap Camat Ali.
Disinggung soal
anggaran untuk pembangunan gedung Sekber Keagamaan Islam itu, Ali Iskandar
mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut berawal dari partisipasi
masyarakat dan dibantu dengan semua pihak. Salah satu diantaranya dari
pemeritnah daerah.
"Iya, kalau
anggarannya habis sektiar Rp100 juta. Gedung ini dibangun di tanah milik PJKA
dengan luas sekitar 180 meter persegi. Tetapi kita sudah mendapatkan izin dan
boleh digunakan sampai lahan itu dipakai oleh PJKA," terangnya, singkat.
BACA Juga: Tiba Musim Hujan, Pemcam Kebonpedes Himbau Perusahaan Antisipasi Bencana Banjir
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: AM