Mahfud MD Menjawab Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kerumunan Rizieq

Kolase potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Menkopolhukam Mahfud MD (kiri).  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas penyebutan dirinya terkait pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.


Ridwan Kamil  menyebut, pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 terkait kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Saudi Arabia karena Mahfud MD.


"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud di akun Twitter pribadinya, Rabu (16/12/2020).



Soal izin penjemputan HRS oleh para simpatisan tersebut, Mahfud menyatakan, juga harus juga memperhatikan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan masa pandemi Covid-19.


"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," terang Mahfud.


Rangkaian peristiwa kerumunan terkait berbagai kegiatan HRS itu, kata Mahfud, pemerintah memberikan diskresi.


"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari hari berikutnya, yang menimbulkan ketumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.


Ridwan Kamil telah menyatakan keberatan dengan tidak ada tanggung jawab terkait kerumunan dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Jawa Barat.


"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Ridwan Kamil usai memenuhi pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.


Ridwan terus menyalahkan Mahfud sebagai pemberi izin kepulangan HRS.


"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini," kata Ridwan.


Sebelumnya: Soal Kerumunan Rizieq, Ridwan Kamil Desak Mahfud MD Bertanggung Jawab





KBRN

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال