Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: twitter @mohmahfudmd) |
Maka saya tegaskan, pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujar Mahfud MD.
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara
tegas menolak untuk rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dalam sebuah
cuitannya yang diunggah di akun Twitter @mohmahfudmd, dia menanggapi sebuah
artikel yang menyebut dirinya menolak untuk berdialog dengan Rizieq Shihab.
Dia menjelaskan
kronologi yang sebenarnya saat Habib Rizieq tiba di Indonesia.
"Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netreal untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," cuitnya.
Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat. https://t.co/EO1v6JWVGh
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
BACA Juga: Rizieq Umumkan Pulang, Mahfud MD: Mau Pulang Atau Tidak, Itu Urusannya Dia
Selanjutnya, Mahfud
menerangkan bahwa Rizieq meminta syarat agar mau rekonsiliasi. Rizieq meminta
agar pemerintah membebaskan terpidana teroris.
Mendengar dialog
Rizieq tersebut, Mahfud langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana
untuk rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab.
Sebab, menurut
Mahfud, syarat tersebut terlalu tinggi.
"Tapi apa
jawabannya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'Mau rekonsiliasi dengan syarat
pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana
dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi.
Maka saya tegaskan, pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS,"
lanjut Mahfud MD.
Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Mahfud merasa heran karena Rizieq memberikan syarat, padahal keduanya belum bersilaturahmi satu sama lain.
Sementara itu,
sebelumnya Mahfud mengklaim telah berdialog lewat media massa.
“Selama ini juga kan
sudah dialog lewat media. Lewat apa, kan itu dialog namanya, dia bilang gini,
kita bilang gitu. Dia bilang gitu, kita bilang gini, kan itu dialog,” katanya
dalam YouTube BeritaSatu, 11 Desember 2020, dikutip Hops.id--jaringan
Suara.com.
Menurut Mahfud,
dialog tersebut belum ada urgensinya. Dia mempertanyakan apa yang harus
direkonsiliasi dengan pihak FPI.
BACA Juga: Din Syamsuddin Menilai, Arogansi Kekuasaan Belakangan Ini Makin Menjadi-jadi
Suara.com
Editor: Red
Copyright © SUKABUMINEWS 2020