Ketua Umum Gapura RI, Hakim Adonara didampingi beberapa pengurus dan anggotanya saat keluar dari ruang Gedung Kejari Cibadak, Senin (30/11/2020). |
sukabumiNews, CIBADAK – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada pukul 13.00 Wib, Senin (30/11/2020).
Pantauan
sukabumiNews, tampak beberapa pengurus dan anggota dari LSM GAPURA dipimpin
langsung Ketua Umum GAPURA RI, Hakim Adonara, memasuki ruangan kantor
Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Kehadiran mereka diterima oleh Kepala Sub
Seksi Pidana, Elga Nur Fajrin, SH, Aji SH, dan staff Intelijen di ruang Seksi
Intelijen.
Menurut Devisi
Pelayanan Publik DPP LSM GAPURA RI, Ade R, kedatangan LSM GAPURA ke Kantor
Kejari yang beralamat di Jalan Karang Tengah Cibadak itu untuk mempertanyakan,
sekaligus mendesak Kejari Cibadak agar menindaklanjuti laporan hukum masyarakat
terkait dugaan korupsi beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.
"Sudah seberapa
banyak pengaduan hukum oleh masyarakat terkait korupsi anggaran desa di
Kabupaten Sukabumi di Tahun 2019 dan 2020 ini," kata Ade R kepada
sukabumiNews.
“Termasuk juga
mempertanyakan tindaklanjut laporan masyarakat Sukaraja pada Juli 2019 kemarin
atas dugaan korupsi anggaran desa oleh Kepala Desa Jambenenggang pada tahun
2015 hingga 2018 lalu,” tuturnya.
Hal senada
disampaikan Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian. Bahkan kata Bulderi,
pihaknya tidak hanya mempertanyakan, tapi juga mendesak Kejari untuk segera
menindaklanjuti semua laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi Kepala
Desa di Kabupaten Sukabumi.
“Dalam delik
pengaduan jika sudah memenuhi unsur pidananya, proses hukumkan semua pengaduan
masyarakat tersebut tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara itu
menyangkut beberapa perkara hukum Pemerintah Desa yang sedang ditanganinya
Kasubsi Pidana Kejari Cibadak, Aji, SH., menyampaikan, perkara hukum Pemerintah
Desa Tahun 2019 dan 2020 sebanyak 6 (enam) perkara.
“Empat perkara sudah
dalam tahap persidangan dan dua perkara lainnya sedang dalam tahap penyidikan”
ujar Aji, SH.
Terkait desakan LSM
GAPURA RI, Kejari Cibadak sangat mengapresiasi hal tersebut. "Desakan dari
kawan-kawan LSM akan kami perhatikan, semua pengaduan masyarakat tentu berjalan
sesuai dengan prosedural hukum, baguslah ada mitra masyarakat yang mengawal dan
memantau penegakan hukum” pungkas Aji.
BACA Juga: Ketum LSM GAPURA RI: Kepala Desa 'Aktor' Korupsi Duit Desa
Pewarta: Abdullah
Mujib
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020