LSM GAPURA RI Datangi Kejari Cibadak, Ada Apa?

Ketua Umum Gapura RI, Hakim Adonara didampingi beberapa pengurus dan anggotanya saat keluar dari ruang Gedung Kejari Cibadak, Senin (30/11/2020).   

sukabumiNews, CIBADAK  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada pukul 13.00 Wib, Senin (30/11/2020).


Pantauan sukabumiNews, tampak beberapa pengurus dan anggota dari LSM GAPURA dipimpin langsung Ketua Umum GAPURA RI, Hakim Adonara, memasuki ruangan kantor Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Kehadiran mereka diterima oleh Kepala Sub Seksi Pidana, Elga Nur Fajrin, SH, Aji SH, dan staff Intelijen di ruang Seksi Intelijen.


Menurut Devisi Pelayanan Publik DPP LSM GAPURA RI, Ade R, kedatangan LSM GAPURA ke Kantor Kejari yang beralamat di Jalan Karang Tengah Cibadak itu untuk mempertanyakan, sekaligus mendesak Kejari Cibadak agar menindaklanjuti laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.


"Sudah seberapa banyak pengaduan hukum oleh masyarakat terkait korupsi anggaran desa di Kabupaten Sukabumi di Tahun 2019 dan 2020 ini," kata Ade R kepada sukabumiNews.


“Termasuk juga mempertanyakan tindaklanjut laporan masyarakat Sukaraja pada Juli 2019 kemarin atas dugaan korupsi anggaran desa oleh Kepala Desa Jambenenggang pada tahun 2015 hingga 2018 lalu,” tuturnya.


Hal senada disampaikan Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian. Bahkan kata Bulderi, pihaknya tidak hanya mempertanyakan, tapi juga mendesak Kejari untuk segera menindaklanjuti semua laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.


“Dalam delik pengaduan jika sudah memenuhi unsur pidananya, proses hukumkan semua pengaduan masyarakat tersebut tanpa terkecuali,” tegasnya.


Sementara itu menyangkut beberapa perkara hukum Pemerintah Desa yang sedang ditanganinya Kasubsi Pidana Kejari Cibadak, Aji, SH., menyampaikan, perkara hukum Pemerintah Desa Tahun 2019 dan 2020 sebanyak 6 (enam) perkara.

 

“Empat perkara sudah dalam tahap persidangan dan dua perkara lainnya sedang dalam tahap penyidikan” ujar Aji, SH.


Terkait desakan LSM GAPURA RI, Kejari Cibadak sangat mengapresiasi hal tersebut. "Desakan dari kawan-kawan LSM akan kami perhatikan, semua pengaduan masyarakat tentu berjalan sesuai dengan prosedural hukum, baguslah ada mitra masyarakat yang mengawal dan memantau penegakan hukum” pungkas Aji.


BACA Juga: Ketum LSM GAPURA RI: Kepala Desa 'Aktor' Korupsi Duit Desa


Pewarta: Abdullah Mujib

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال