Komisoner Kompolnas Poengky Indarti meminta publik bersabar soal nama-nama calon kapolri pengganti Idham. (Foto: Istimewa / net) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku sudah mengantongi sejumlah nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada awal 2021. Meski demikian, Kompolnas masih merahasiakan nama-nama calon kapolri tersebut.
Komisoner Kompolnas
Poengky Indarti meminta publik bersabar soal nama-nama calon kapolri pengganti
Idham. Kompolnas berjanji akan mengumumkannya setelah nama-nama calon kapolri
tersebut diterima Presiden Joko Widodo.
"Mohon maaf saya
belum bisa menyampaikan nama-nama. Harus kami sampaikan kepada Presiden dulu.
Mohon bersabar ya," kata Poengky saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 19
Desember 2020, dikutip sukabumiNews dari VIVA.co.id, Ahad (20/12/2020).
Poengky juga masih
merahasiakan berapa nama calon kapolri yang akan diserahkan ke Jokowi. Namun,
yang pasti, kata dia, kriteria nama calon kapolri yang akan disetor ke Jokowi
yakni memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang baik.
"Saya belum tahu
nantinya berapa nama yang akan kami sampaikan kepada Presiden. Tapi, yang jelas
adalah yang memiliki prestasi, integritas dan track record terbaik. Kami akan
menyampaikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Poengky menambahkan,
berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas memang bertugas memberikan
pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Merujuk pasal 11 ayat
(6) UU nomor 2 tahun 2002, sambungnya, maka calon Kapolri adalah perwira tinggi
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan
jenjang kepangkatan karier.
"Oleh karena itu
nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman
pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002," kata Poengky.
Poengky menjelaskan
yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan adalah prinsip senioritas dalam arti
penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan, yang dimaksud jenjang
karier, yakni pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada
berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian.
"Kompolnas akan
melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan
pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan
prestasinya terbaik," imbuhnya. (SN/VIVA)
Selelanjutnya: Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Maluku Amankan Pilkada Serentak Tahun 2020
Red*