Komnas HAM Sangat Berani, Polisi Makin Tak
Berkutik (Foto: jpnn/GenPI.co)
Penyelidikan terhadap kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berlanjut.
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kali ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat tersebut berisi
permintaan kepada Kabareskrim untuk dimintai keterangan terkait mobil yang
menjadi barang bukti dalam insiden yang menewaskan enam anggota FPI.
"Tim
Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri
untuk dapat memeroleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang
terdapat pada mobil tersebut," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM
Choirul Anam.
Dalam penyelidikannya
nanti, Komnas HAM akan melihat langsung mobil yang ditumpangi enam anggota FPI
dan mobil yang digunakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam
peristiwa tersebut.
Kendati demikian,
Komnas HAM belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan kepada jenderal bintang tiga
tersebut.
"Permintaan
keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga
pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan
jadwal," jelas Choirul Anam.
Hingga saat ini
Komnas HAM telah memeriksa 25 saksi terkait peristiwa FPI-Polisi yang terjadi
pada Senin (7/12) dini hari itu.
Mereka terdiri dari
sejumlah polisi, FPI, dokter autopsi, maupun masyarakat yang menjadi saksi.
Rencananya, Komnas
HAM akan menggandeng ahli untuk membantu investigasi. Pemeriksaan tersebut
adalah memeriksa kembali hasil investigasi dari sisi ilmiah dan mengetahui
lebih detail terkait peristiwa.
"Pasti (akan
panggil saksi ahli). Salah satu kerja human rights investigation adalah
menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan," kata Choirul
Anam.(SN/GenPI)
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020