sukabumiNews.net, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial (Mensos), menggantikan posisi Juliari P Batubara.
Pergantian itu dilakukan Jokowi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Corona.
"Saya menunjuk Menko PMK untuk menggantikan sementara tugas menteri sosial," ujar Jokowi dalam keterangan resmi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad (6/12/2020).
Terkait status hukum Juliari, Jokowi mengaku tidak akan melindungi siapapun yang berani menyelewengkan uang rakyat.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” jelasnya.
Penetapan tersangka Juliari oleh KPK lantaran dia diduga menerima Rp 17 miliar dari dua kali proyek pengadaan bansos saat pandemi.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso. Adapun, dua pihak swasta Ardian I.M dan Harry Sidabuke ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.
KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek. Adapun setiap paket sembako bansos Covid-19 itu seharga Rp 300 ribu.
Pewarta: DM
Editor: Red.