Ilustrasi Vaksin virus korona. (iStockphoto)
sukabumiNews.net – INGGRIS, merupakan Negara barat pertama yang
mengizinkan penggunaan vaksin secara luas. Hal ini diketahui bahwa Negara tersebut
mengesahkan penggunaan vaksin virus korona Pfizer dan BioNTech.
Pfizer menanggapi
persetujuan tersebut dengan mengumumkan bahwa mereka akan segera mulai
mengirimkan pasokan terbatas ke Inggris. Mereka juga berharap mendapat
pengakuan serupa dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS.
Melansir laman nypost.com,
Rabu (2/12/2020), Badan Pengatur Produk Kesehatan dan Obat-obatan Inggris
(MHRA) mengatakan inokulasi memberikan perlindungan 95 persen terhadap virus
COVID-19, membuatnya aman dan efektif, menurut BBC .
Negara mengharapkan
untuk memulai imunisasi kelompok prioritas tinggi dalam hitungan hari. Inggris
memesan 40 juta dosis vaksin, dengan 10 juta dosis diharapkan segera.
CEO Pfizer Albert
Bourla menyebut keputusan Inggris sebagai "momen bersejarah".
"Kami fokus
untuk bergerak dengan tingkat urgensi yang sama untuk secara aman memasok
vaksin berkualitas tinggi di seluruh dunia," kata Bourla dalam sebuah
pernyataan.
Persetujuan vaksin
pertama untuk penggunaan massal datang ketika lebih dari 59.000 orang telah
meninggal di Inggris akibat virus tersebut dan lebih dari 1,4 juta orang telah
meninggal karena penyakit di seluruh dunia.
Pewarta: NY
Editor: Red.