sukabumiNewa.net,
JAKARTA – Penyelidikan terkait kasus bentrokan yang melibatkan Front Pembela
Islam (FPI) dan petugas kepolisian masih terus berlanjut.
Proses rekonstruksi
telah dilakukan pada 13 Desember 2020 lalu pada empat lokasi Tempat Kejadian
Perkara (TKP).
Kemudian pemeriksaan
barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam juga telah dilakukan oleh Tim
Penyelidikan Komnas HAM RI.
Atas pemeriksaan
tersebut, dihasilkan kesimpulan yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyelidikan
Komnas HAM Choirul Anam.
Pada 24 Desember
2020, dalam keterangan tertulisnya, dijelaskan bahwa pemeriksaan barang bukti
itu dilakukan dengan meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi
Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
"Pengambilan
keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode
serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam seperti diberitakan
Portaljamber.
Selain senjata api
dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa
informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Sebagaimana
diberitakan Galamedianews pada artikel "Senjata Api Senjata Tajam Saat
Bentrokan FPI dan Polisi Sudah Diperiksa Komnas HAM", Tim Penyelidikan
Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan
terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
"Semoga
pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.
Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama
selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul
Anam.
Sebelumnya Komnas HAM
memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang
terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa
Marga.
Selain itu, Tim Penyelidikan
Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes
Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.
Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.
Editor: Red*
Copyright © SUKABUMINEWS 2020