Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Raih Prestasi WBK. (Foto: Dok. Imigrasi/Azis R) |
sukabumiNews.net, SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berhasil meraih prestasi sebagai kantor yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penganugrahan
diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan
Indonesia bebas dari Korupsi. Acara dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia,
Ma’ruf Amim secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pada Senin (21/12/2020)
jam 08.30 WIB.
Wakil Presiden RI, KH M'ruf Amin. |
Humas Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi Adi Heriyadi mengatakan, dari 520 Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kemenkum HAM yang diusulkan ke Kementerian PANRB, hanya 83 Unit Pelaksana Teknis saja yang berhasil memperoleh predikat WBK, termasuk Kantor Imigrasi kelas II non TPI Sukabumi.
"Predikat WBK
dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi ini melalui tahapan seleksi yang
panjang yang dimulai bulan Januari 2020," kata Adi Heriyadi dalam
keterangannya kepada wartawan, Selasa.
Adapun kata Adi, untuk
tahap seleksi diawali dengan pencanangan Zona Integritas dan harus dapat
mencapai nilai survei yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM RI
untuk dapat diusulkan ke Kemen PANRB. Setelah diusulkan oleh Tim Penilai dari
Menpan dilanjutkan dengan seleksi melalui wawancara dan evaluasi dokumen serta
mystery shopping.
BACA: Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Desk Evaluation
"Instansi yang
berhasil melewati serangkaian seleksi tersebut akan ditetapkan sebagai kantor
yang meraih WBK," ungkapnya.
Sementara menurut
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Mohamad Taufik Sulaeman,
pencapaian ini merupakan capaian yang prestise bagi Imigrasi Sukabumi. “Capaian
ini berkat hasil kerja keras serta komitmen bersama seluruh pegawai untuk
mewujudkan kantor yang bebas dari korupsi,” ucapnya.
Dikatakan Mohamad
Taufik bahwa Imigrasi Sukabumi juga mendapatkan penghargaan sebagai Unit
Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi
Manusia dari Menteri Hukum dan HAM.
“Selain berhasil
meraih predikat WBK, Imigrasi Sukabumi juga mendapatkan penghargaan sebagai
Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak
Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM pada acara peringatan Hari HAM Sedunia
yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020," ungka Mohamad Taufik.
Menurutnya,
keberhasilan ini sebagai komitmen bersama seluruh pegawai imigrasi Sukabumi
untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dan harus
tetap dipertahankan, bahkan harus lebih ditingkatkan guna memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami ucapkan terima
kasih atas dukungan instansi terkait dan dukungan seluruh masyarakat sehingga
kami dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," pungkasnya.
BACA Juga: Kantor Imigrasi Sukabumi Tengah Berupaya Wujudkan Predikat Zona Integrasi WBK
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: AM