Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Raih Prestasi WBK

Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Raih Prestasi WBK. (Foto: Dok. Imigrasi/Azis R)  

sukabumiNews.net, SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum
 dan HAM (Kemenkum HAM) berhasil meraih prestasi sebagai kantor yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Penganugrahan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi. Acara dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amim secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pada Senin (21/12/2020) jam 08.30 WIB.

 

Wakil Presiden RI, KH M'ruf Amin. 

Humas Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi Adi Heriyadi mengatakan, dari 520 Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kemenkum HAM yang diusulkan ke Kementerian PANRB, hanya 83 Unit Pelaksana Teknis saja yang berhasil memperoleh predikat WBK, termasuk Kantor Imigrasi kelas II non TPI Sukabumi.


"Predikat WBK dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi ini melalui tahapan seleksi yang panjang yang dimulai bulan Januari 2020," kata Adi Heriyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa.


Adapun kata Adi, untuk tahap seleksi diawali dengan pencanangan Zona Integritas dan harus dapat mencapai nilai survei yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM RI untuk dapat diusulkan ke Kemen PANRB. Setelah diusulkan oleh Tim Penilai dari Menpan dilanjutkan dengan seleksi melalui wawancara dan evaluasi dokumen serta mystery shopping.


BACA: Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Desk Evaluation


"Instansi yang berhasil melewati serangkaian seleksi tersebut akan ditetapkan sebagai kantor yang meraih WBK," ungkapnya.


Sementara menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Mohamad Taufik Sulaeman, pencapaian ini merupakan capaian yang prestise bagi Imigrasi Sukabumi. “Capaian ini berkat hasil kerja keras serta komitmen bersama seluruh pegawai untuk mewujudkan kantor yang bebas dari korupsi,” ucapnya.


Dikatakan Mohamad Taufik bahwa Imigrasi Sukabumi juga mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM.


“Selain berhasil meraih predikat WBK, Imigrasi Sukabumi juga mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM pada acara peringatan Hari HAM Sedunia yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020," ungka Mohamad Taufik.


Menurutnya, keberhasilan ini sebagai komitmen bersama seluruh pegawai imigrasi Sukabumi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dan harus tetap dipertahankan, bahkan harus lebih ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan instansi terkait dan dukungan seluruh masyarakat sehingga kami dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," pungkasnya.


BACA Juga: Kantor Imigrasi Sukabumi Tengah Berupaya Wujudkan Predikat Zona Integrasi WBK



Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال