Forkopimda Majalengka Gelar Pertemuan Bahas Kejadian Video Viral yang Mengubah Adzan Menjadi 'Hayya Alajihad'

Forkopimda Majalengka saat menggelar pertemuan di ruang pertemuan Polres Majalengka, Rabu (2/12/2020).

sukabumiNews.net, MAJALENGKA – Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral adzan yang berbeda. Dalam beberapa video yang beredar, sang muadzin tidak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya, tetapi diganti dengan ajakan jihad, 'Hayya Alasjihad.'

 

Dari beberapa video viral, salah satunya diduga kuat berlokasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Hal itu terlihat dari spanduk yang ada di ruangan tempat video adzan itu diambil. Dalam spanduk itu, terlihat tulisan Kecamatan Argapura, yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka.

 

Dalam video berdurasi 0,43 menit itu, tampak beberapa orang berada di belakang sang muazin. Sang muadzin sendiri. Selain 'Hayya Alasjihad,' lafaz adzan lainnya sama persis dengan azan-azan yang biasa terdengar.

 

Terkait hal itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso bersama Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf. Andik Siswanto, kemenag, Ketua MUI, Ketua FKUB dan Pimpinan dari berbagai ormas Islam di Kabupaten Majalengka, pada Rabu (02/12/2020) mengadakan pertemuan untuk bersama mengkaji dan mengambil sikap terkait video viral yang berlokasi di Kabupaten Majalengka tersebut.

 

Diketahui, ada lebih dari tiga video yang viral di media sosial terkait hal ini. Semua video menampilkan sekelompok jemaah mengganti Adzan Salat 'Hayya 'alashshalaah menjadi 'Hayya Alajihad'. Tak hanya itu, ada juga jemaah yang membawa pedang ketika salat seperti di masa Nabi melakukan perang dengan kaum kafir.

 

Kapolres Majalengka menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait munculnya video sekelompok masyarakat yang shalat berjemaah membawa pedang serta adanya seruan untuk jihad atau perang. "Ya, diselidiki (munculnya video itu)," kata Kapolres, seperti dikutip sukabumiNews dari akun instagram @polres_majalengka, Rabu (2/12/2020).

 

Guna mengungkap kejadian tersebut, Polres Majalengka menjalin komunikasi intensif dan kerjasama intensif dengan Pemda, Kejaksaan Negeri Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka beserta Ketua MUI Kabupaten Majalengka dan semua tokoh Agama Kabupaten Majalengka dalam menangani persoalan ini agar tidak terjadi kegaduhan dan terjadi perpecahan di dalam umat beragama.

 

Pewarta: Ijang

Editor: Red.

Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال