Forkopimda Majalengka saat menggelar pertemuan di ruang pertemuan Polres Majalengka, Rabu (2/12/2020).
sukabumiNews.net,
MAJALENGKA – Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral
adzan yang berbeda. Dalam beberapa video yang beredar, sang muadzin tidak
melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya, tetapi diganti dengan
ajakan jihad, 'Hayya Alasjihad.'
Dari beberapa video
viral, salah satunya diduga kuat berlokasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
(Jabar). Hal itu terlihat dari spanduk yang ada di ruangan tempat video adzan
itu diambil. Dalam spanduk itu, terlihat tulisan Kecamatan Argapura, yang merupakan
salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Dalam video berdurasi
0,43 menit itu, tampak beberapa orang berada di belakang sang muazin. Sang
muadzin sendiri. Selain 'Hayya Alasjihad,' lafaz adzan lainnya sama persis dengan
azan-azan yang biasa terdengar.
Terkait hal itu,
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso bersama Bupati Majalengka Dr. H.
Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf. Andik Siswanto, kemenag, Ketua
MUI, Ketua FKUB dan Pimpinan dari berbagai ormas Islam di Kabupaten Majalengka,
pada Rabu (02/12/2020) mengadakan pertemuan untuk bersama mengkaji dan
mengambil sikap terkait video viral yang berlokasi di Kabupaten Majalengka
tersebut.
Diketahui, ada lebih
dari tiga video yang viral di media sosial terkait hal ini. Semua video menampilkan
sekelompok jemaah mengganti Adzan Salat 'Hayya 'alashshalaah menjadi 'Hayya
Alajihad'. Tak hanya itu, ada juga jemaah yang membawa pedang ketika salat
seperti di masa Nabi melakukan perang dengan kaum kafir.
Kapolres Majalengka
menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait munculnya video sekelompok
masyarakat yang shalat berjemaah membawa pedang serta adanya seruan untuk jihad
atau perang. "Ya, diselidiki (munculnya video itu)," kata Kapolres,
seperti dikutip sukabumiNews dari akun instagram @polres_majalengka, Rabu
(2/12/2020).
Guna mengungkap
kejadian tersebut, Polres Majalengka menjalin komunikasi intensif dan kerjasama
intensif dengan Pemda, Kejaksaan Negeri Majalengka, Pengadilan Negeri
Majalengka beserta Ketua MUI Kabupaten Majalengka dan semua tokoh Agama
Kabupaten Majalengka dalam menangani persoalan ini agar tidak terjadi kegaduhan
dan terjadi perpecahan di dalam umat beragama.
Pewarta: Ijang
Editor: Red.