(Gambar Istimewa/net) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta menjadi kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pakar hukum tata
negara tersebut bercerita hal itu saat Ustadz Bachtiar Natsir menghubunginya
beberapa waktu lalu.
Menurut Yusril, sejak
dirinya menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin di pilpres 2019 lalu kelompok
simpatisan HRS dan FPI selalu mencemooh menganggap ia sudah menjadi murtad dan
kafir.
“Hubungi saja pak
Prabowo sekarang sudah jadi Menhan barangkali bisa bantu, kalau saya kan sudah
dituduh murtad dan jadi kafir karena mendukung Jokowi ketika Pilpres kemarin
masa mau minta bantuan sama orang kafir” kata Yusril.
Atas anggapan murtad
dan kafir oleh kelompok FPI tersebut Yusril menambahkan, bahwa umat islam saat
ini sudah berkurang drastis.
“Ummat Islam di
Indonesia kini berkurang drastis mungkin tinggal setengahnya atau bahkan
kurang, Islam bukan lagi agama mayoritas di Indonesia karena penganutnya banyak
yang dituduh murtad dan dikafirkan oleh kelompok anda di pilpres kemarin”
pungkasnya. (SN/AK)
Simak Video penuturan Yusril terkait pengakuannya diminta menjadi kuasa hukum oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020