Bupati Asahan Serahkan LHP Belanja Daerah Tahun 2020 ke BPK-RI

Bupati Asahan serahkan LHP Belanja Daerah Tahun 2020 kepad BPK-RI Perwakilan Sumut. (Foto: sukabumiNews/ZN)  

sukabumiNews.net, ASAHAN – Bupati Asahan H Surya, BSc., menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pertanggungjawaban) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2020 di Auditorium Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (23/12/2020).

 

Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kegiatan penyerahan LHP ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

 

“Penyerahan LPH ini meliputi Penyerahan LHP Semester II Tahun 2020, Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah sampai dengan Semester II 2020, serta Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) per 11 Desember 2020 untuk 15 Kabupaten/Kota se-Sumut termasuk Kabupaten Asahan, kata Eydu,” jelas Eydu kepada sukabumiNews, Rabu.

 

Lebih lanjut Eydu Oktain mengatakan bahwa BPK RI Perwakilan Sumut telah melaksanakan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan meliputi kepatuhan dan kinerja masing-masing 14 LHP.

 

Eydu menambahkan, tujuan pemeriksaan kinerja SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) pada pemerintah daerah tersebut dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, terkait dengan pengelolaan keuangan.

 

“Karena dalam SIKD nanti laporan keuangan tersebut dapat terintegrasi dengan baik sebagai laporan keuangan daerah, termasuk pemeriksaan kepatuhan dalam rangka kesiapan anggaran pemerintah daerah dalam menghadapi Covid-19,” tambahnya.

 

Adapun lanjut dia, yang menjadi sasaran pemeriksaan kepatuhan ini adalah menilai realisasi anggaran yang tepat mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan ketepatan sasaran.

 

“Pada kesempatan ini kami ingatkan dengan pencapaian ini pemerintah daerah agar lebih berhati-hati karena kemudian BPK RI akan segera melakukan pemeriksaan keuangan daerah dan diharapkan dapat lebih baik lagi hasilnya,” pungkas Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut itu.

 

Sementara itu, menanggapi kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara H Edi Rahmayadi mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan selalu menjadi perhatian bagi semua pihak terutama anggaran pemerintah daerah.

 

“Untuk itu momen seperti ini menjadi waktu yang tepat untuk kita membahas permasalahan keuangan pemerintah daerah di Sumut yang kita cintai ini. Sebab jika kita dapat mengatur keuangan yang sedikit dengan baik dan sesuai aturan yang ada, maka insha Allah kita akan bisa mengatur keuangan yang banyak saat diberikan Allah SWT,” kata Edi.

 

Edi mengaku bahwa bahwa pada saat ini dirinya telah melaksanakan kinerjanya dengan baik dan tidak ada yang mempersoalkan. “Namun pada saat kita ingin mengubah sesuatu akan banyak yang menanggapi dengan beragam pendapat,” tuturnya.

 

“Ada 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini. Mari kita menganggap bahwa kita semua adalah satu bagian, bukan kedaerahan. Saya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki hak untuk mengatur daerah-daerah yang ada di Sumut,” ujar Edi.

 

Terutama, lanjut Edi, dalam hal perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, agar disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Mari kita semua menjadi jujur dan menjalankannya sesuai amanah yang diberikan kepada kita supaya Sumut menjadikan daerah yang bermartabat.” Ajaknya.

 

“Segala masukan dan saran dari BPK RI ini mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Edi.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Provini Sumatra, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, dan Direksi PT Bank Sumut, serta undangan lainnya.

 

Kontributor: ZN

Editor: AM

Copyright © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال