Bupati Asahan serahkan LHP Belanja Daerah Tahun 2020 kepad BPK-RI Perwakilan Sumut. (Foto: sukabumiNews/ZN)
sukabumiNews.net,
ASAHAN – Bupati Asahan H Surya, BSc., menyerahkan LHP (Laporan Hasil
Pertanggungjawaban) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2020 di Auditorium
Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (23/12/2020).
Kepala BPK-RI
Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kegiatan penyerahan LHP ini
dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Penyerahan LPH ini meliputi
Penyerahan LHP Semester II Tahun 2020, Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian
Daerah sampai dengan Semester II 2020, serta Laporan Pemantauan Tindak Lanjut
Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) per 11 Desember 2020 untuk 15
Kabupaten/Kota se-Sumut termasuk Kabupaten Asahan, kata Eydu,” jelas Eydu kepada
sukabumiNews, Rabu.
Lebih lanjut Eydu
Oktain mengatakan bahwa BPK RI Perwakilan Sumut telah melaksanakan pemeriksaan
dengan jenis pemeriksaan meliputi kepatuhan dan kinerja masing-masing 14 LHP.
Eydu menambahkan, tujuan
pemeriksaan kinerja SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) pada
pemerintah daerah tersebut dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel, terkait dengan pengelolaan keuangan.
“Karena dalam SIKD
nanti laporan keuangan tersebut dapat terintegrasi dengan baik sebagai laporan
keuangan daerah, termasuk pemeriksaan kepatuhan dalam rangka kesiapan anggaran pemerintah
daerah dalam menghadapi Covid-19,” tambahnya.
Adapun lanjut dia, yang
menjadi sasaran pemeriksaan kepatuhan ini adalah menilai realisasi anggaran
yang tepat mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan ketepatan sasaran.
“Pada kesempatan ini
kami ingatkan dengan pencapaian ini pemerintah daerah agar lebih berhati-hati
karena kemudian BPK RI akan segera melakukan pemeriksaan keuangan daerah dan
diharapkan dapat lebih baik lagi hasilnya,” pungkas Kepala BPK-RI Perwakilan
Sumut itu.
Sementara itu, menanggapi
kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara H Edi Rahmayadi mengungkapkan bahwa
permasalahan keuangan selalu menjadi perhatian bagi semua pihak terutama
anggaran pemerintah daerah.
“Untuk itu momen
seperti ini menjadi waktu yang tepat untuk kita membahas permasalahan keuangan
pemerintah daerah di Sumut yang kita cintai ini. Sebab jika kita dapat mengatur
keuangan yang sedikit dengan baik dan sesuai aturan yang ada, maka insha Allah
kita akan bisa mengatur keuangan yang banyak saat diberikan Allah SWT,” kata
Edi.
Edi mengaku bahwa bahwa
pada saat ini dirinya telah melaksanakan kinerjanya dengan baik dan tidak ada
yang mempersoalkan. “Namun pada saat kita ingin mengubah sesuatu akan banyak
yang menanggapi dengan beragam pendapat,” tuturnya.
“Ada 33
Kabupaten/Kota di Sumut ini. Mari kita menganggap bahwa kita semua adalah satu
bagian, bukan kedaerahan. Saya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah
memiliki hak untuk mengatur daerah-daerah yang ada di Sumut,” ujar Edi.
Terutama, lanjut Edi,
dalam hal perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, agar disusun sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
“Mari kita semua
menjadi jujur dan menjalankannya sesuai amanah yang diberikan kepada kita
supaya Sumut menjadikan daerah yang bermartabat.” Ajaknya.
“Segala masukan dan
saran dari BPK RI ini mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,”
pungkas Edi.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Forkopimda Provini Sumatra, Bupati/Walikota, Ketua DPRD
Kabupaten/Kota, dan Direksi PT Bank Sumut, serta undangan lainnya.
Kontributor: ZN
Editor: AM