Pasukan Kostrad, Marinir, dan Tontaikam ikut buru kelompok Ali Kalora. (Dok. Istimewa)
sukabumiNews.net, SIGI
– Kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Trans Lewunu, Dusun 5, RT 13, Desa
Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menuai kecaman
dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Akibat kejadian
tersebut, warga memilih mengungsi ke desa terdekat maupun ke sanak keluarganya
di desa lain, belum ada yang berani kembali ke rumahnya masing-masing.
Terkait hal ini, Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beserta pihak-pihak terkait, meliputi
Polri, TNI, BNPT, LPSK, dan Kementerian PUPR, telah melaksanakan upaya awal
dalam rangka penyelidikan serta pemulihan korban aksi terorisme di Sigi,
Sulawesi Tengah.
Mereka melakukan
koordinasi dengan pihak Polda Sulawesi Tengah dan Korem Sulawesi Tengah, guna
mengumpulkan informasi tentang korban, fakta lapangan, informasi kondisi sosial
dan geografis di lapangan, sebelum mengunjungi langsung tempat kejadian perkara.
BNPT yang diwakili
Direktur Perlindungan, Brigjen Pol. Herwan Chaidir beserta Wakil Ketua LPSK,
Dr. Ahmadi pada Selasa (1/12/2020), melakukan koordinasi dengan pihak Polda
Sulawesi Tengah dan Korem Sulawesi Tengah.
“Hal ini dilakukan
guna mengumpulkan informasi tentang korban, fakta lapangan, informasi kondisi
sosial dan geografis di lapangan, sebelum mengunjungi langsung tempat kejadian
perkara,” ujar Herwan Chaidir melalui siaran persnya, Kamis (3/12/2020).
Dikatakan Herwan
Chaidir, sebelumnya yakni pada pada Rabu (2/12/2020), BNPT, LPSK, dan Polda
Sulawesi Tengah menyambangi TKP Dusun V Desa Levonu. Kunjungan tersebut untuk
melaksanakan asesmen dasar terhadap kondisi korban secara fisik dan non-fisik.
“Data yang diperoleh
dari total 13 KK yg seluruhnya berjumlah 45 orang diperinci dalam bentuk korban
meninggal, kerugian materiil seperti kerusakan rumah terbakar, rumah pelayanan
umat, dan kerugian lainnya,” ungkapnya.
Kamudian, pada Kamis
(3/12/2020), melalui rapat koordinasi lintas sektoral dari Pangdam
XIII/Merdeka, Mayjen TNI Santos Matondang, Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Abdul
Rakhman Baso, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen.
Pol. Budiono Sandi, Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf, serta
Perwakilan dari Kementerian PUPR, disepakati untuk melaksanakan pemulihan
terhadap korban baik fisik maupun non-fisik serta melakukan pengejaran terhadap
pelaku yaitu Kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Ali Kalora.
Lebih lanjut Brigjen
Pol. Herwan Chaidir mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pemulihan
terhadap korban aksi teror tersebut menjadi prioritas BNPT dan seluruh pihak
terkait. Kondisi korban yang masih diselimuti trauma dan rasa takut menjadi
perhatian negara untuk memberikan dukungan agar kembali pulih.
“Negara melalui K/L
dan Instansi terkait bahu-membahu memenuhi tanggung jawab baik material maupun
immaterial. Melalui peninjauan ini, upaya awal menjalin hubungan dan komunikasi
dengan pihak korban telah terjalin dan terus dibangun sebagai upaya pemulihan
yang menyeluruh,” terang Herwan Chaidir.
Selain kepada pihak
korban, dalam peninjauan ini, dukungan terhadap aparat yang bertugas juga
diberikan dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengamankan sekaligus
menindaklanjuti dalam pengusutan aksi kejahatan kemanusiaan tersebut.
Brigjen Pol. Herwan
Chaidir mengakui, bahwa atensi
pemerintah dalam pengusutan aksi teror ini telah ditunjukkan dengan mengerahkan
berbagai K/L dan instansi terkait serta menggandeng Organisasi Gereja Pusat
untuk terus menyelaraskan suara mengecam segala bentuk aksi teror.
“Upaya teror yang
dilancarkan kelompok MIT dengan Ali Kalora selaku pimpinan dan eksekutor dalam
aksi tersebut telah mencoreng keberagaman, kerukunan, dan kehidupan masyarakat
Indonesia. Aksi teror pada 27 November 2020 lalu merupakan aksi kejahatan
kemanusiaan dari kelompok yang tidak bertanggung jawab yang tidak mencerminkan
nilai agama apapun,” pungkasanya.
Kontributor: Muhammad
Fadhli
Editor: Red