BNNK Sukabumi saat menggelar konfrensi pers di Aula BNNK Sukabumi, Kamis (10/12/2020). |
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berhasil meringkus 11 orang tersangka dari 2 pengungkapan kasus jaringan sindikat pengedar narkotika di wilayah Sukabumi, dan merehabilitasi 51 orang pasien selama priode tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Sukabumi AKBP Fahmi Cipta Dewantara dalam konferensi pers saat pers rilis akhir tahun 2020 yang digelar di Aula BNNK Sukabumi, tepatnya di Kompleks GOR Cisaat, Jalan Gelanggang Pemuda, Kecamatan Cisaat, Sukabumi pada Kamis (10/12/2020).
"Sepanjang tahun 2020 ini, kita berhasil mengungkap 2 jaringan sindikat perdaran gelap narkotika, yang terdiri dari kasus jaringan pengedar Metapethamine. Dari pengungkapan tersebut kita telah amankan sebanyak 11 orang tersangka," kata AKBP Fahmi.
Selain pengungkapan kasus ini, Fahmi juga menyampaikan bahwa BNNK Sukabumi berhasil merehabilitasi sebanyak 51 orang penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.
Mereka masing-masing menjalani rehabilitasi di Klinik pratama BNNK Sukabumi sebanyak 15 pasien rawat jalan, di Tim Asesment Terpadu (TAT) sebanyak 16 pasien. Sementara pasca rehabilitasi BNNK Sukabumi telah merehab sebanyak 20 orang pasien.
"Rehabilitasi narkoba merupakan salahsatu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba pada tahun ini kita sudah merehab sebanyak 51 orang pasien mereka berdomisili di beberapa wilayah yang berada di Sukabumi seperti di Desa Parungseah, Desa Karawang, dan di Desa Sukaraja," ungkapnya.
BACA Juga: Lagi, Polres Sukabumi Kota Bekuk 9Tersangka Pengedar Shabu Seberat 117,4 Gram dan Ribuan Obat Psikotropika
Selain itu sambung dia, sepanjang tahun 2020 ini lembaga yang aktiv dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sukabumi ini telah berhasil mengungkap dugaan perkara pencucian uang hasil kejahatan narkotika dengan nilai aset mencapai milyarana rupiah, dan menyitaan hasil kejahatannya.
"Ya, selain pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu, seksi pemberantasan BNN Kabupaten Sukabumi bersama direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang BNN RI juga melakukan pengungkapan dan penangkapan beberapa tersangka diwilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Sementara itu, dalam upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap ancaman narkoba, melaui pendekatan Demand Reduction, BNNK telah melakukan beberepa kegiatan pencegahan seperti Advokasi, Sosialisasi, Kampanye Stop Narkoba hingga program wilayah Bersninar (Bersih Narkoba).
"Dalam kegiatan itu kita berhasil membentuk relawan anti narkoba sebanyak 110 relawan dan terbentuknya penggiat anti narkoba sebanyak 80 orang," terangnya.
Sementara, tambah dia, untuk program Bersinar, BNNK telah melakasanakan kegiatannya di 4 Kecamatan Kabupaten, 2 Kecamatan di Kota, dan membentuk Desa Bersinar di 28 Desa dan di 5 Kelurahan Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Selain itu sambung dia, sepanjang tahun 2020 ini lembaga yang aktiv dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sukabumi ini telah berhasil mengungkap dugaan perkara pencucian uang hasil kejahatan narkotika dengan nilai aset mencapai milyarana rupiah, dan menyitaan hasil kejahatannya.
"Ya, selain pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu, seksi pemberantasan BNN Kabupaten Sukabumi bersama direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang BNN RI juga melakukan pengungkapan dan penangkapan beberapa tersangka diwilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Sementara itu, dalam upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap ancaman narkoba, melaui pendekatan Demand Reduction, BNNK telah melakukan beberepa kegiatan pencegahan seperti Advokasi, Sosialisasi, Kampanye Stop Narkoba hingga program wilayah Bersninar (Bersih Narkoba).
"Dalam kegiatan itu kita berhasil membentuk relawan anti narkoba sebanyak 110 relawan dan terbentuknya penggiat anti narkoba sebanyak 80 orang," terangnya.
Sementara, tambah dia, untuk program Bersinar, BNNK telah melakasanakan kegiatannya di 4 Kecamatan Kabupaten, 2 Kecamatan di Kota, dan membentuk Desa Bersinar di 28 Desa dan di 5 Kelurahan Kota dan Kabupaten Sukabumi.
BACA Juga: Polisi Gerebek Tersangka Pengedar Narkotika Jaringan Internasional dan Amankan BB Sabu Seberat 402,38 Kg diSukabumi
Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020
Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020