Akhirnya, Soal Insiden 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Polisi Pengejar Rombongan Mobil HRS

Soal Insiden 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Polisi Pengejar Rombongan Mobil HRS, Ada Titik Terang? (/Instagram.co/@Komnas.Ham)  

sukabumiNews.net, JAKARTA
– Terkait polemik penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) hingga kini Komnas HAM masih kerja keras dalam lakukan penyelidikan.

Terbaru, Komnas HAM telah periksa polisi pengejar rombongan mobil Habib Rizieq Shihab (HRS).

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengatakan Komnas HAM sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 50.

Komnas HAM mengumpulkan saksi baik dari pihak FPI maupun petugas polisi, tak lupa masyrakat di lapangan juga ikut dimintai keterangan guna menemukan titik terang.

Terkait polemik penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) hingga kini Komnas HAM masih kerja keras dalam lakukan penyelidikan.

Terbaru, Komnas HAM telah periksa polisi pengejar rombongan mobil Habib Rizieq Shihab (HRS).

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengatakan Komnas HAM sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 50.

Komnas HAM mengumpulkan saksi baik dari pihak FPI maupun petugas polisi, tak lupa masyrakat di lapangan juga ikut dimintai keterangan guna menemukan titik terang.

Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.

"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," kata Anam.

Ia mengatakan pemeriksaan kepada masing-masing saksi, baik dari polisi maupun dari FPI memakan waktu lebih dari enam jam.

"Memang cukup panjang kami memeriksanya, lebih dari enam jam kami periksa. Polisi juga kurang lebih segitu (enam jam) juga. Di saat yang sama, di tempat yang berbeda," kata Anam.

Menurut anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa Senin 7 Desember 2020 dini hari itu.

"(Saksi) Polisi itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya kepada wartawan.

Editor: Red*

Sumber: ANTARA

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال