sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Senin (2/11/2020), kembali merilis data terkini tentang penyebaran dan perkembangan wabah virus corona di wilayah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
"Bertambah 10
orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil tes Swab
Polymerase Chain Reaction (PCR),” Satgas Bidang Data Percepatan dan Penanganan
Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia kepada wartawan dalam keterangannya,
Senin.
Eneng menyebut, 10
orang tersebut berasal dari 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Cidahu, Parungkuda,
Cibadak, Cisaat, Cikembar, Sukaraja dan Sukalarang.
Dengan bertambahnya
10 orang, jelas Eneng, maka total jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi
618 orang dengan rincian, 35 dalam isolasi, 44 orang isolasi mandiri, 16 orang
meninggal dunia, dan 523 orang sudah dinyatakan selesai sembuh.
Dikatakan Eneng, selain
adanya penambahan psien yang terkonfirmasi, terdapat juga pasien yang dinyatakan
sudah sembuh yaitu sebanyak 28 orang.
“Ke-28 pasien yang
sembuh tersaebut yaitu dari Kecamatan Cidahu, Cicurug, Bojonggenteng,
Parakansalak, Nagrak, Cibadak, Caringin, Gunungguruh, Cikembar, Sukalarang dan
Palabuhanratu," jelasnya.
Eneng menambahkan, untuk
kasus kontak erat Discarded juga mengalami penambahan sebanyak 18 orang,
sehingga kasus Discarded jumlahnya menjadi 189 orang.
Sedangkan tambah
Eneng, untuk kasus Suspect Discarded juga bertambah 17 orang menjadi 55 orang,
dan kasus Probable bertambah 3 orang dan 2 orang diantaranya meninggal dunia.
Gugus Tugas
Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Sukabumi ini juga tak henti
meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap mematuhi protokol
kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red