sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Himpunan Mahasiswa Progresif Sukabumi, dikabarkan akan melakukan aksi Damai ke Gedung DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi pada Rabu (04/11/20) besok.
Mereka menyoroti
kenaikkan Tunjangan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat pada APBD Perubahan
Anggaran Tahun 2020, di tengah wabah pandemi Covid-19 (Virus Corona).
Koordinator Himpunan
Mahasiswa Progresif, Rayhan, dalam pesan Whatsappnya mengatakan, di tengah
badai pandemi "sangat miris", masyarakat Kota Sukabumi dikejutkan
oleh kabar kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kota Sukabumi pada APBD perubahan
Tahun 2020, tanpa mempertimbangkan aspek ketidak adilan untuk masyarakat.
“Kenaikan tunjangan
yang dimaksud diantaranya, kenaikan tunjangan perumahan yang awalnya sebesar Rp 6,3 Miliar menjadi Rp 7,7 Miliar.
Kemudian tunjangan transportasi yang awalnya Rp 4,1 Miliar menjadi Rp 4,8
Miliar. Kenaikan anggaran di atas adalah kenaikan yang sangat fantastis dan
perlu direvisi,” beber Rayhan, Selasa (03/11/20).
"Ketika
masyarakat kelaparan dan kesusahan, anggota dewan malah menaikkan tunjangan,
dimana letak rasa iba, kasihan, dan sisi kemanusiaan walik-wakil rakyat itu?"
Tanya Rayhan, tegas.
Rayhan menilai, angka
tunjangan-tunjangan tersebut melebihi tunjangan perumahan dan transportasi
Anggota DPRD lain di Kota/Kabupaten besar di Provinsi Jawa Barat.
"Maka dari itu,
kami dari pengurus besar Himpunan Mahasiswa Progresif akan menyatakan sikap
resmi terkait adanya kenaikan tunjangan anggota dewan tersebut dengan melakukan aksi
demonstrasi pada Rabu 04 Oktober 2020 besok, dengan jumlah massa yang
mengedepankan Protokol Kesehatan," jelas Rayhan.
Ditambahkan Rayhan, Himpunan Mahasiswa Progresif akan meminta kepada Anggota Dewan untuk membatalkan pengajuan kenaikan tunjangan terlebih di masa pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Kami juga akan meminta kepada Wali Kota Sukabumi untuk tidak menyetujui
kenaikan tunjangan bagi Anggota DPRD Kota Sukabumi," tandasnya.
Pewarta: TNR
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020