Logistik Bilik Suara untuk pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 saat diturunkan dari truk pengangkut. (Foto: Dok. sukabumiNews / WhatsApp Grup)
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Waktu pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2020 semakin dekat.
Kurang dari satu bulan
ke depan, atau tepatnya 9 Desember 2020, masyarakat akan berduyun-duyung
mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing guna memberikan hak
pilih.
Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia (KPU RI) saat ini tengah mendistribusikan logistik berupa bilik
suara guna melengkapi peralatan untuk suksesnya penyelenggaraan pilkada
tersebut.
"Sebanyak 3.200
bilik suara sudah tiba di Kabupaten Sukabumi dari total seluruhnya 20.684 bilik
suara, berarti sisanya tinggal 18.384 bilik suara yang rencananya saya ini sedang
dikirim dan masih dalam perjalanan,"
kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman kepada sukabumiNews dalam
keterangannya, Ahad (15/11/2020).
Selain Bilik Suara,
tambah Ferry surat suara juga rencananya akan langsung didistribusikan pada
Selasa (17/11/2020), dengan jumlah total sebanyak 1.816.214 surat suara, 2,5
persen atau 45. 405 surat suara per tempat pemungutan suara (TPS).
“Saat ini KPU
Kabupaten Sukabumi masih sedang menunggu kedatangan bilik suara di Gudang KPU
Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
BACA Juga: Berupaya Capai Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Diskusi Publik
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: AM