Saleh Daulay: Negara Zalim Kalau Paksa Warga Tolak Vaksin Bayar Denda Rp 5 Juta

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Internet)  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi IX DPR RI mengecam kebijakan pemerintah yang akan menerapkan denda Rp 5 juta bagi masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19.

 

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat rapat kerja dengan Menteri Kesahatan Terawan Agus Putranto membahas tentang penjelasan akses vaksin Covid-19.

 

“Kalau tidak salah saya denger kemarin pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan denda Rp 5 juta," ujar Saleh dalam rapat di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

 

"Bagi yang mampu, dia siap didenda. Tapi apakah betul dia memberikan denda lalu tidak divaksin, apakah persoalan kita terkait Covid-19 ini selesai?” lanjutnya.

 

Legislator asal Sumatera Utara dari Fraksi PAN ini menambahkan, di dapilnya banyak masyarakat yang tidak mau divaksinasi lantaran masyarakar masih takut efek samping dari vaksin tersebut.

 

“Saya sudah coba di dapil saya, itu masyarakat enggak ada yang siap untuk divaksin, jadi kalau ditanya siapa yang mau divaksin, enggak ada yang mau divaksin. Malah mereka minta supaya pejabat tinggi dulu kalau bisa presiden dulu, kemudian menteri (yang divaksin),” jelasnya.

 

Menurutnya, semakin banyak orang yang membayar denda maka akan semakin banyak yang tersebar virus. Lantaran orang yang tidak divaksin akan tetap bermasalah dengan Covid-19 karena mereka tidak kebal.

 

Untuk itu, Seleh mengaku perlu tahu detail dari rencana denda tersebut. Pasalnya, tidak semua masyarakat hidup di atas garis kesejahteraan.

 

“Ada yang enggak punya duit, kalau enggak punya duit gimana? Apakah kita mau paksa juga harus membayar Rp 5 juta? Itu namanya negara zalim (kalau dipaksakan), enggak boleh negara seperti itu,” tandasnya. (RMOL)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال