FOTO: Tangkapan layar youtube. |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari rencana kepulangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 10 November 2020. Mahfud mengatakan mau pulang atau tidak itu adalah urusan Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud,
pemerintah Indonesia tak pernah melakukan pencekalan untuk Rizieq Shihab pulang
ke Indonesia.
"Mau Rizieq
Shihab mau pulang, mau nggak itu kan urusan Rizieq Shihab. Kita tidak boleh
menghalangi. Cuma, yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi Rizieq
Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh
pemerintah Arab Saudi, bukan dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD
di tayangan Youtube channel Cokro TV (3/11/2020).
Mahfud MD menjelaskan
Rizieq dicekal pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan
dana politik secara ilegal.
BACA Juga: Debat Panas Guntur Romli Vs Bos HRS Center soal Habib Rizieq Dicekal
"Dianggap
melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal, sesudah itu diurus,
beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut
pencekalannya karena tidak cukup bukti," ucapnya, dikutip sukabumiNews
dari KOMPAS.TV.
BACA Juga: Ketum FPI: Cekal Sudah Dicabut, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
Pewarta: Red