Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/11/2020). (Foto: Rachmadi Rasyag/kumparanambahkan) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri. Ia memenuhi panggilan penyidik soal kerumunan Habib Rizieq Syihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Ridwan Kamil tiba
sekitar pukul 09.30 WIB. Ia didampingi jajaran dari biro hukum Provinsi Jawa
Barat.
Kepada wartawan,
Ridwan Kamil mengatakan, kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia
akan menaati proses hukum yang berlaku.
“Untuk dimintai
keterangan aja. Untuk klarifikasi nanti hasilnya akan saya sampaikan,” kata
Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sebelumnya
diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan,
Ridwan Kamil akan ditanyai seputar penerapan Pergub Penanganan COVID-19 di
kerumunan Habib Rizieq. Selain itu, penyidik juga akan menanyai tindakan yang
dilakukan.
“Dipanggil
kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar (yang) tahu persis karena beliau yang
keluarkan pergub terkait penanganan COVID-19. Bagaimana implementasinya ke
bawah apa perintahnya beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa
upayanya,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11). [
BACA Juga: Soal Kerumunan Rizieq, Ridwan Kamil Desak Mahfud MD Bertanggung Jawab
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019