Aparat Kepolisian Polres Sukabumi saat memberikan sanksi kepada puluhan ABG yang kedapatan melanggar protokol kesehatan |
sukabumiNews.net, PALABUHANRATU – Puluhan Anak Baru Gede (ABG) terjaring Operasi Yustisi Covid-19 yang dilaksanakan di sekitar jalan Alun-alun Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Ahad (15/11/2020).
Informasi yang diterima sukabumiNews dari Humar Polres Sukabumi, operasi yustisi Covid-19 ini dipimpinan langsung oleh Iptu Catur Budiono
bersama Tim Gabungan Ops Yustisi tingkat Kabupaten Sukabumi.
Iptu Catur Budiono dalam keterangannya mengatakan, puluhan
ABG tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat mereka menumpangi
kendaraan roda empat bak terbuka.
BACA Juga: ABG Cibatu Cisaat Sumbang Dana kepada Korban Banjir dan Gempa Cicurug Sukabumi
“Setelah
kita berhentikan, lalu diberikan teguran dan sanksi hukuman berupa Push Up dan
baris-berbaris dan diberi arahan
untuk memakai masker guna terhindar dan memutus rantai penularan virus corona,” terang Iptu
Catur Budiono.
Ditambahkan dia bahwa dari kegiatan Ops Yustisi Covid-19
ini pihaknya menindak sebanyak 25 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan,
seperti tidak menggunakan masker dengan sanksi teguran tertulis.
BACA Juga: Langgar Prokes, Lima Warga Sukaraja Sukabumi Disanksi Hormat Bendera
Pewarta/Editor:
Red.