Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina. (Foto: Dok. sukabumiNews / Azis R)
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota
Sukabumi, mendorong Kejaksan Negeri untuk terus mengawal proyek pembangunan Pembuangan
Tempat Sampah Akhir (TPSA) Cikundul yang nilainya mencapai Rp 13.099.303.900
itu.
Menurut Ketua Cabang
PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota
Sukabumi harus ikut terlibat untuk mengawal proyek pembanguan pembuangan yang
anggarannya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini.
“Jangan sampai pihak
PT. Turelotto Battu Indah sebagai kontraktor pelaksana dan PT Patra Jasa
Konsultan sebagai pengawasnya merasa seenaknya saat bekerja," ujar Isep
Ucu Agustina kepada sukabumiNews, Kamis (12/11/2020).
BACA Juga: Kejari Kota Sukabumi akan Pantau Pembangunan TPSA Cikundul Senilai Rp 13 Milyar Lebih
Dengan begitu,
sambung Isep, kontraktor harus bisa mempertunjukkan kemampuannya serta
menjalankan tugas dan fungsi sehingga dapat menyelesaikan proses pembangunan
TPSA Cikundul dengan batas waktu yang sudah ditentukan dan PMII Cabang Kota
Sukabumi tak akan hentinya mengingatkan itu dengan cara kami.
"Apabila
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi tidak stabil dalam pengawalannya memperhatikan
kontraktor pelaksana, PMII tidak akan gentar untuk melakukan aksi unjukrasa,
itupun kalau pengawalan dari Kejaksaan tidak stabil kami tidak takut untuk
mengingatkannya," jelasnya.
Tak hanya itu, kata
Isep, PMII juga akan mempertanyakan sudah sejauh mana progres pengerjaan
pembangunan TPSA Cikundul terhadap pihak kontraktor pelaksana, lantaran sudah
berjalan hampir tiga bulan baru mencapai belasan pesen.
Menurut Isep, sangat
ironis jika kontraktor pelaksana yang tidak mengerti dengan apa yang dituangkan
dalam perjanjian kerja.
"PMII hanya
mengingatkan terhadap Kejaksan Negeri Kota Sukabumi dan kontraktor pelaksana
harus bekerja sesuai porsinya jangan nantinya, sudah terjadi pengawalan pihak
kejaksaan tidak serius," tuturnya.
Isep menambahkan, sebelum
PMII mengingatkan dengan cara lain, PMII meminta agar kontraktor mengedepankan profesionalisme
dalam bekerja, sebab masyarakat sedang memperhatikannya.
Ditempat terpisah
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Arif Wibawa
mengatakan, kejaksaan dalam waktu dekat akan memantau langsung kelapangan,
sedah sejauh mana proses pembangunan TPSA Cikundul.
“Insyaallah, pekan
depan kita akan terjun langsung kelapangan dengan bersama tim," singkatnya.
BACA Juga: Pembangunan TPSA Cikundul Dinilai Molor, PMII akan Layangkan Surat kepada Walikota Sukabumi
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: Red.