sukabumiNews.net, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Benar," kata Ghufron kepada BBC News Indonesia, pada Rabu (25/11), ketika ditanya perihal penangkapan Edhy.
Ghufron mengatakan Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11/2010) sekitar pukul 01.23 dini hari WIB.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Nurul Ghufron mengatakan ada lima pejabat negara yang ditangkap, termasuk Edhy Prabowo dan dua pejabat tinggi KKP.
Ditanya apakah itu berkaitan dengan dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur, Ghufron mengamininya.
"Benar berkaitan dengan ekspor benur," ujarnya, seraya mengatakan bahwa rincian terkait penangkapan akan disampaikan resmi oleh KPK pada Rabu (25/11/2020).
Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020