Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah
Akhir (TPSA) Cikundul Kota Sukabumi. (Foto: Dok. sukabumiNews / Azis R)
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi buka suara terkait
lambannya pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul senilai Rp
13.099.303.900 oleh pihak ketiga, yakni PT Tureloto Battu Indah (TBI) sebagai
kontraktor pelaksana, dan PT Patra Jasa Konsultan selaku Konsultan Pengawas.
“Lambatnya proyek
pembangunan TPSA Cikundul ini terjadi karena terdapat berbagai kendala sejak
awal,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Adil Budiman kepada
sukabumiNews, Jum'at (13/11/2020).
Diungkapkannya bahwa saat
mulai pembangunan seharusnya lahan TPSA nol sampah. “Namun karena sebelumnya sudah
digunakan untuk pembuangan sampah, sehingga kontraktor harus melakukan pengangkatan
sampah terlebih dulu,” ucap Adil Budiman.
Dijelaskannya pula bahwa
beberapa tahun lalu, pihaknya mengajukan pembangunan TPA Cikundul ini kepada
pemerintah pusat. Setelah mendapatkan respon, kemudian dilakukan proses
peninjauan untuk Detail Engineering Design (DED).
“Dan saat itu kondisi
lahan seluas 1,2 hekter ini masih kosong. Namun, karena keterbatasan TPA,
sehingga lahan kosong ini digunakan untuk pembuangan sampah," terangnya.
Lebih lanjut Kepala DLH
Kota Sukabumi itu menjelaskan, saat itu DLH berkomitmen dengan pihak pengembang
untuk meminjamkan alat berat guna proses mengerukan sampah di lahan yang mau
dibangun, dengan catatan, karena saat ini DLH tidak memiliki anggaran, sehingga
untuk biaya transportasi diserahkan kepada pihak pengembang.
"Karena sejak
semula lahan ini sudah terisi sampah, sehingga pengerjaannya pun mungkin tidak
mencapai apa yang sudah ditargetkan untuk kembali dilaporkan dan pencairan
anggaran," terang Adil Budiman.
Oleh karenanya,
sambung dia, hasil pembangunan TPSA Cikundul ini menjadi tidak sesuai dengan
apa yang ditargetkan.
BACA Juga: KejariKota Sukabumi akan Pantau Pembangunan TPSA Cikundul Senilai Rp 13 Milyar Lebih
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: Red