Para Pendaftar saat memberikan berkas kepada Petugas di Halaman Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok. sukabumiNews / Azis R) |
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (13/11/2020) resmi menutup pendaftaran pengajuan bantuan UMKM gelombang kedua, program dari pemerintah pusat.
"Memang
pengiriman berkas berakhir pada (30/11/2020) nanti, kenapa pendaftarannya di
tutup hari ini lantaran untuk proses penghitungan dan penginputannya akan
memakan waktu sekktar dua minggu," kata kepala bidang DPKUKM Nandang
Sunandar kepada sukabumiNews di ruangan kerjanya.
Nandang melanjutkan
bahwa hingga saat ini DPKUKM Kabupaten Sukabumi sudah mengirimkan data ke pusat
untuk dilakukan verifikasi, validasi, di klinsing dan ditetapkan oleh pusat
sebanyak 160 ribu orang.
"Gelombang kedua
ini jumlahnya dua kali lipat dari gelombang pertama sekitar 97 ribu, belum
ajuan yang sekarang belum kita hitung, ya bisa mencapai 50 ribu dengan jumlah
keseluruhan diperkirakan sampai 210 ribu," jelasnya.
Meskup demikian
sambung Nandang, yang namanya daerah kota maupun kabupaten tupoksinya ada di
DPKUKM yang mempunyai kewenangan sebagai pengusul. Sedangkan sambuang Nandang, yang
melakukan verifikasi, validasi, klinsing hingga penetapan itu kewenangan pusat,
bukan kewenangan daerah.
"Ketika berkas
pengajuan sudah di tetapkan oleh deputi pembiayaan dan ditanda tangani list
serta penetapannya langsung di serahkan kepada bank penyalur yakni Bank BRI dan
Bank BNI," terangnya.
Semantara kata
Nandang, untuk usulan dari lembaga yang lain melalui pintu PNM, Pegadaian,
himpunan Bank, Asosiasi BPR, Koperasi dan PIP melalui Bank BNI. Dan untuk di
Sukabumi, Asoiasi BPR tidak mengusulkan dan PIP di Sukabumi tidak ada.
Dijelaskan Nandang, bantuan
BUPM ini bentuknya bentuknya hibah, dan benar-benar diperuntukan untuk modal
usaha. Jadi lanjut dia, jangan dipakai untuk kebutuhan konsumtif karena bantuan
ini bukan seperti bantuan sosial untuk makan.
“Namun bantuan ini
sifatnya adalah bantuan untuk usaha di tengah wabah virus corona yang melanda,
hinga stag perekonomian kita semua, dan pemerintah memberikan bantuan modal
usaha ini bertujuan untuk membantu perekonomian secara Nasioanl," pungkasnya.
BACA Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Resmi Ditutup DPKUKM Kabupaten Sukabumi
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: Red.