Dr Habibah Abdul Rahim: Jangan Anggap Tutup Sekolah sebagai Hari Libur

Dr Habibah Abdul Rahim. (Foto: Dok. Astro AWANI)  

sukabumiNews.net, PUTRAJAYA – Dirjen Pendidikan Malaysia Datuk Dr Habibah Abdul Rahim mengatakan, masa tutup sekolah hingga akhir tahun ini karena Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (PKPB).

 

Jadi kata dia, jangan dianggap sebagi hari libur, dan bukan hari libur bagi semua siswa atau guru dan guru.

 

“Akan tetapi ini Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat,” jelas Dr Habibah Abdul Rahim dalam sesi pembekalan dengan media di Jakarta, Selasa (10/11/2020)

 

Di sisi lain ia mengatakan, proses Pembelajar dan Pengajaran (PdP) harus tetap berjalan seperti biasa hingga akhir semester pada 17 dan 18 Desember 2020.

 

Ia menegaskan, PdP juga perlu dilakukan secara online melalui Home Teaching and Learning (PdPR).

 

“Kami sangat berharap agar semua guru tetap bekerja di stasiun tempat mereka bekerja dan (periode ini) tidak bisa memperhitungkan masa libur,” ucapnya.

 

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pengelola sekolah untuk memastikan guru dan siswa melaksanakan PdP melalui PdPR, ” sambungnya.

 

Di liain pihak, Menteri Pendidikan Senior, Dr Radzi Jidin pada Ahad (8/11/2020) mengumumkan penutupan semua sekolah di negara itu mulai 9 November 2020 hingga hari terakhir sekolah tahun ini.

 

Menanggapi lebih lanjut, Habibah mengatakan, semua guru juga diperbolehkan menggunakan fasilitas yang ada di sekolah jika diperlukan.

 

“Mereka dapat mengatur untuk pergi ke sekolah dengan persetujuan dan penjadwalan oleh kepala departemen, kepala sekolah dan kepala sekolah masing-masing,” jelasnya.

 

Namun tambah Habibah, bagi yang tidak membutuhkannya, maka bisa tetap bekerja dari rumah.


BACA Juga: Guru Takmir, KAFA dan Imam akan Terima Pembayaran Khusus Sebesar RM500

 

Pewarta: Astro Awani / Dede Abdul Haq

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال