Petugas DLH Kabupaten Sukabumi Saat Memantau
Penerapan Non Penggunaan Kantong Plastik di Toserba. (Foto: Dok. sukabumiNews / Azis R)
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi
memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik untuk pusat perbelanjaan dan
pertokoan modern.
Informasi yang diterima sukabumiNews, larangan pemberlakuan kantong plastik untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan modern di wilayah Kabupaten Sukabumi tersebut sudah dimulai sejak Rabu, 11 November 2020, kemarin.
Pihak DLH juga telah
menerjunkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan Perbup tersebut, diantaranya ke
Toserba Yogya, Toserba Selamat, Toserba Berkah, Indomaret, Alfamaret, Yomart
dan lainnya.
"Alhamdulillah
dari hasil pemantauan pusat perbelanjaan dan
pertokoan modern sudah melaksanakan ketentuan tersebut, sebagai
pengganti kantong plastik digunakan tote bag dari kain yang bisa dipakai
berulangkali, kardus dan kantong dari kertas," ujar Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina kepada wartawan, Kamis
(12/11/2020).
Kadis DLH meminta
kepada seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan dan seluruh stakehoalder untuk
terus mengkampanyekan soal penerapan
larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Hal Ini
dilakukan selain bentuk upaya preventif pemerintah dalam mengurangi volume
sampah plastik juga sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 81 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri
(Bestari)," tutupnya.
Sementara itu Kepala
Bidang Pengelolaan Persampahan Denis Eriska menambahjan untuk mendukung program
ini, Bupati Sukabumi telah melayangkan surat edaran mengenai pengurangan
penggunaaan kantong plastik. Dalam surat itu disampaikan penerapan larangan
penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020.
"Gerakan
Sukabumi Bestari ini merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara
perangkat daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah
Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan
lingkungan," jelasnya.
Gerakan Sukabumi
Bestari lanjut Denis, mempunyai tiga program utama yakni pengurangan penggunaan
kantong plastik, penetapan kawasan bebas sanpah dan pengenaan sanksi
administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah," bebernya.
"DLH Kabupaten
Sukabumi berharap dengan terlaksananya Gerakan Sukabumi Bestari ini dapat
mengurangi beban sampah yang dapat mencemari lingkungan dan merubah perilaku
masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Untuk itu, seluruh
pihak harus bekerjasama dalam mensukseskan program ini, sehingga dapat
menciptakan wilayah Kabupaten Sukabumi yang bersih, tertib dan asri." pungkasnya.
Pewarta : Azis R/Reden
S
Editor : Red